Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu mempercepat perluasan program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) melalui rapat lanjutan rekonsiliasi dan validasi data pekerja rentan tahun 2026 yang digelar di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Rabu (6/5/2026).
Langkah ini diambil untuk mendorong capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang dinilai masih belum optimal, sekaligus memastikan perlindungan sosial menjangkau lebih banyak pekerja rentan di daerah.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, menegaskan validasi data menjadi kunci utama agar program berjalan tepat sasaran. “Capaian UCJ masih menjadi perhatian bersama. Karena itu, rekonsiliasi data pekerja rentan harus dipastikan akurat,” ujarnya dalam rapat.
Dalam forum tersebut, sejumlah langkah konkret disepakati. Dinas Kesehatan ditetapkan sebagai satuan kerja untuk kader posyandu dan sopir ambulans, Dinas Sosial menangani Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan Pordam, sementara Satpol PP bertanggung jawab pada perlindungan linmas.
Selain itu, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu menyatakan kesiapan memproses pembayaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan setelah seluruh data pekerja rampung diverifikasi.
Untuk percepatan, Dinas Kesehatan diminta menyerahkan data terverifikasi kader posyandu dan sopir ambulans paling lambat 11 Mei 2026. Sementara Dinas Sosial telah lebih dulu menyerahkan data Tagana sebanyak 261 peserta serta data Pordam.
Di sisi lain, pendataan linmas masih akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Satpol PP kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu.
Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, menekankan pentingnya sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mendorong perluasan perlindungan pekerja. Menurutnya, kolaborasi menjadi faktor kunci percepatan capaian UCJ.
“Ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Kementerian Dalam Negeri bahkan rutin memantau mandat Presiden agar program perlindungan pekerja rentan berjalan optimal,” kata Khairil.
Pemprov Bengkulu, lanjut dia, telah menyiapkan dukungan anggaran sekitar Rp2 miliar pada 2026 untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
“Saya minta OPD segera menuntaskan pendataan dan penghitungan agar program ini bisa tepat sasaran dan berjalan maksimal,” tegasnya.
Melalui langkah ini, pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan menargetkan percepatan cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Bengkulu, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan secara bertahap.





