Bengkulu – Kementerian Dalam Negeri melalui Inspektorat Jenderal mulai memperkuat pengawasan tata kelola pemerintahan di Provinsi Bengkulu dengan menyoroti lima aspek strategis dalam entry meeting pengawasan daerah, Rabu (6/5/2026), di Kantor Gubernur Bengkulu.
Pengawas Ahli Utama Kemendagri, Azwan, menegaskan pengawasan yang dilakukan tidak semata mencari kesalahan, melainkan memastikan pembinaan berjalan efektif dan mampu menjawab persoalan di tingkat daerah.
“Ini bagian dari pembinaan. Jika ditemukan permasalahan akan diberikan solusi, tetapi jika tidak ditindaklanjuti tentu berdampak kurang baik,” ujar Azwan di hadapan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang hadir.
Dalam pemaparannya, Azwan merinci lima fokus utama pengawasan, yakni pengelolaan keuangan daerah, kualitas pelayanan publik, kerja sama antar daerah, pelaksanaan pembangunan, serta program strategis nasional.
Program strategis nasional yang turut menjadi perhatian meliputi penanggulangan kemiskinan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, penanganan stunting, pengangguran terbuka, hingga program lingkungan seperti Indonesia Asri.
Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya Kemendagri memastikan arah pembangunan daerah tetap selaras dengan kebijakan nasional sekaligus berjalan akuntabel dan transparan.
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, meminta seluruh kepala OPD bersikap terbuka dan kooperatif selama proses pengawasan berlangsung.
“Kami minta seluruh OPD terbuka ketika tim pengawasan membutuhkan data,” tegas Nandar.
Ia menekankan keterbukaan informasi menjadi kunci agar proses evaluasi berjalan efektif dan menghasilkan perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Melalui pengawasan ini, pemerintah berharap kualitas administrasi dan pelayanan publik di Bengkulu dapat meningkat, sekaligus mempercepat realisasi program pembangunan yang lebih transparan dan bertanggung jawab.





