Alaku

Media siber repoeblik dibawah naungan PT. RAKYAT INDEPENDEN MEDIA telah Terverifikasi Admistrasi Dewan Pers. Dengan ini maka Media repoeblik patuh dan taat terhadap UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers serta Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).


Susunan Redaksi dan Perusahaan 

REDAKSI

DEWAN REDAKSI
Zacky Antony (Ahli Pers)

OMBUDSMAN
Zacky Antony (Ahli Pers)

PEMIMPIN REDAKSI/PENANGGUNG JAWAB
Heryandi (Wartawan Utama)

REDAKTUR
Mahmud Yunus (Wartawan Madya)

WARTAWAN
Provinsi Bengkulu: Ardiyanto (Wartawan Muda)
Kota Bengkulu & Bengkulu Tengah: Awang Konaevi (Wartawan Muda)
Rejang Lebong & Lebong: Aan Ade Putra (Wartawan Muda)
Lubuklinggau & Musi Rawas: Jepri Irwansah (Wartawan Muda)


KUASA HUKUM
ATP Law Firm


PERUSAHAAN

DIREKTUR UTAMA
Oktaliansyah

DIREKTUR KEUANGAN
Ellys Febrryanty

ADMINISTRASI
Filda Hulyani

DESAINER & KREATIF
Andika Saputra

DIVISI MARKETING
Ellys Febrryanty


PENERBIT
PT RAKYAT INDEPENDEN MEDIA

Akta Pendirian Perusahaan Nomor : 04 oleh Notaris Endang Purwanti, SH, M.Kn di Bengkulu

SK Menkumham RI Nomor : AHU-0040655.AH.01.01. 

Nomor Induk Berusaha (NIB) Nomor : 1271000731155

ALAMAT REDAKSI

Perumahan TR Blok G22 Desa Taba Jambu
Kecamatan Pondok Kubang Bengkulu Tengah
Provinsi Bengkulu Indonesia 38378

PERWAKILAN SUMSEL

Jalan Jenderal Polisi Moch Hasan Griya Tanjung Sejahtera Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat 1 Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan

081 2720 99 276
repoeblik.com@gmail.com


Layanan Hak Jawab dan Hak Koreksi Gmail: repoeblik.com@gmail.com

Wartawan repoeblik hanya tercantum dalam box redaksi dan dibekali identitas pengenal (id card).

Wartawan repoeblik wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik.

Saat menjalankan tugas, wartawan repoeblik tidak diperkenankan meminta dan menerima uang atau imbalan berbentuk apapun dari narasumber!


repoeblik tidak terkait dengan partai politik, nonpartisan, menghargai perbedaan dan keragaman, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Seluruh konten dalam repoeblik juga dilarang mengandung unsur hoaks, ujaran kebencian, dan SARA.

Alaku

Iklan