Media siber repoeblik dibawah naungan PT. RAKYAT INDEPENDEN MEDIA telah Terverifikasi Admistrasi Dewan Pers. Dengan ini maka Media repoeblik patuh dan taat terhadap UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers serta Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Susunan Redaksi dan Perusahaan
REDAKSI
DEWAN REDAKSI
Zacky Antony (Ahli Pers)
OMBUDSMAN
Zacky Antony (Ahli Pers)
PEMIMPIN REDAKSI/PENANGGUNG JAWAB
Heryandi (Wartawan Utama)
REDAKTUR
Mahmud Yunus (Wartawan Madya)
WARTAWAN
Provinsi Bengkulu: Ardiyanto (Wartawan Muda)
Kota Bengkulu & Bengkulu Tengah: Awang Konaevi (Wartawan Muda)
Rejang Lebong & Lebong: Aan Ade Putra (Wartawan Muda)
Lubuklinggau & Musi Rawas: Jepri Irwansah (Wartawan Muda)
KUASA HUKUM
ATP Law Firm
PERUSAHAAN
DIREKTUR UTAMA
Oktaliansyah
DIREKTUR KEUANGAN
Ellys Febrryanty
ADMINISTRASI
Filda Hulyani
DESAINER & KREATIF
Andika Saputra
DIVISI MARKETING
Ellys Febrryanty
PENERBIT
PT RAKYAT INDEPENDEN MEDIA
Akta Pendirian Perusahaan Nomor : 04 oleh Notaris Endang Purwanti, SH, M.Kn di Bengkulu
SK Menkumham RI Nomor : AHU-0040655.AH.01.01.
Nomor Induk Berusaha (NIB) Nomor : 1271000731155
ALAMAT REDAKSI
Perumahan TR Blok G22 Desa Taba Jambu
Kecamatan Pondok Kubang Bengkulu Tengah
Provinsi Bengkulu Indonesia 38378
PERWAKILAN SUMSEL
Jalan Jenderal Polisi Moch Hasan Griya Tanjung Sejahtera Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat 1 Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan
081 2720 99 276
repoeblik.com@gmail.com
Layanan Hak Jawab dan Hak Koreksi Gmail: repoeblik.com@gmail.com
Wartawan repoeblik hanya tercantum dalam box redaksi dan dibekali identitas pengenal (id card).
Wartawan repoeblik wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik.
Saat menjalankan tugas, wartawan repoeblik tidak diperkenankan meminta dan menerima uang atau imbalan berbentuk apapun dari narasumber!
repoeblik tidak terkait dengan partai politik, nonpartisan, menghargai perbedaan dan keragaman, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Seluruh konten dalam repoeblik juga dilarang mengandung unsur hoaks, ujaran kebencian, dan SARA.

