Bengkulu Utara – Puluhan warga Bumi Pekal dari Bengkulu Utara berkumpul di Balai Raya Semarak Bengkulu untuk bertemu dengan Gubernur Rohidin Mersyah, dipimpin oleh Yurman Hamedi, koordinator masyarakat setempat. Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta kejelasan terkait Hak Guna Usaha (HGU) PT Agricinal yang telah menjadi sumber konflik berkepanjangan.
“Pertemuan malam ini adalah ajang silaturahmi dengan Pak Gubernur untuk meminta komitmen penyelesaian HGU PT Agricinal yang selama ini menjadi sumber konflik. Hingga kini, kejelasan mengenai batas HGU PT Agricinal belum jelas,” ujar Yurman, Sabtu (7/9/2024).
HGU PT Agricinal Dipertanyakan Warga
Yurman menjelaskan, HGU awal PT Agricinal mencakup 8.900 hektare, namun dalam dokumen terbaru HGU hanya mencakup 6.200 hektare. Ia meminta penjelasan mengenai selisih 2.700 hektare yang belum jelas statusnya.
“HGU awal PT Agricinal itu 8.900 hektare, sementara HGU yang baru katanya 6.200 hektare. Secara fisik, kami belum melihat adanya selisih 2.700 hektare yang kami minta kejelasan,” tambah Yurman.
Gubernur Berjanji Menuntaskan Masalah
Menanggapi keluhan tersebut, Gubernur Rohidin Mersyah berjanji akan segera menyelesaikan persoalan HGU PT Agricinal agar tidak berlarut-larut. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mematuhi ketentuan perpanjangan HGU sesuai dengan peraturan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Pemerintah terkait harus mematuhi ketentuan perpanjangan HGU sesuai dengan Kementerian ATR/BPN,” jelas Rohidin.