Bengkulu – Manajemen Minyak Goreng Bumi Merah Putih (BMP) akhirnya angkat bicara terkait penyegelan rumah produksi maklon di Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, yang memicu perhatian publik dalam beberapa hari terakhir.
Manager BMP, Riswan SE, membenarkan bahwa lokasi produksi minyak goreng yang digunakan perusahaannya memang berada di kawasan tersebut. Namun, ia menegaskan kondisi penyegelan tidak berdampak pada legalitas maupun kualitas produk BMP yang beredar di pasaran.
“Insyaallah minyak goreng Bumi Merah Putih kelengkapan administrasi sudah semua dan tidak ada masalah dalam penjualannya,” ujar Riswan saat dikonfirmasi, Sabtu (2/5/2026).
Menurutnya, fasilitas produksi di Sawah Lebar tidak hanya digunakan untuk BMP, tetapi juga memproduksi sejumlah merek lain melalui sistem maklon.
Meski demikian, Riswan mengaku belum mengetahui secara rinci alasan di balik tindakan penyegelan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap lokasi tersebut.
Ia hanya memastikan bahwa seluruh aspek perizinan dan kelayakan edar produk BMP telah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“BMP aman dan tidak ada kendala dalam administrasi, termasuk perizinan dan laik edar,” katanya.
Sebelumnya, aktivitas di rumah produksi minyak goreng sawit BMP mendadak berhenti total setelah gedung pabrik disegel dan dipasangi garis polisi pada Jumat malam (1/5/2026). Kondisi ini membuat seluruh operasional terhenti tanpa penjelasan resmi.
Pantauan di lokasi menunjukkan area pabrik tertutup rapat dengan garis polisi terpasang di sejumlah titik. Tidak terlihat aktivitas pekerja maupun kegiatan produksi seperti biasanya.
Polda Bengkulu hingga kini belum memberikan keterangan rinci terkait penyegelan tersebut. Kabid Humas Ichsan Nur menyatakan masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
Situasi ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, sementara pihak terkait masih belum memberikan penjelasan resmi mengenai latar belakang penghentian aktivitas pabrik tersebut.





