Hari Jadi Kota Bengkulu, OPD Diminta Pasang Atribut Mulai 1 Maret
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah (foto:ist)

Pemkot Bengkulu Kejar Target Belanja Pegawai 30 Persen, Nasib PPPK Disorot

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

BengkuluPemerintah Kota Bengkulu berpacu memenuhi batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total APBD pada 2027, di tengah ketidakpastian dukungan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pemerintah pusat.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, menegaskan kejelasan kebijakan pusat menjadi faktor krusial dalam menjaga keseimbangan anggaran tanpa mengorbankan pelayanan publik.

“Kami masih menunggu angin segar dari pemerintah pusat terkait pembiayaan PPPK, sebagaimana disampaikan Mendagri dalam RDP dengan DPR RI,” ujar Medy, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, penambahan jumlah PPPK selama ini menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga postur APBD agar tetap sesuai regulasi, terutama ketika beban belanja pegawai terus meningkat.

Ia menekankan, tanpa dukungan pembiayaan yang jelas, upaya menekan rasio belanja pegawai berpotensi berdampak pada keberlanjutan tenaga PPPK di daerah.

Meski demikian, Pemkot Bengkulu tidak tinggal diam. Sejumlah skema efisiensi dan peningkatan pendapatan daerah tengah disiapkan sebagai langkah antisipatif.

“Salah satu fokus kami adalah mengoptimalkan PAD, baik dari sumber baru maupun mencegah kebocoran, sehingga persentase belanja pegawai bisa ditekan,” kata Medy.

Sementara itu, dari tingkat pusat, anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda N. Kiemas menyoroti persoalan serupa yang juga terjadi di banyak daerah. Ia menyebut tidak sedikit pemerintah daerah mengalokasikan lebih dari 40 persen APBD untuk belanja pegawai.

“Banyak daerah yang APBD-nya habis untuk gaji aparatur, terutama di daerah dengan fiskal kecil dan peningkatan tenaga honorer,” kata Giri, seperti diberitakan Prokalteng.

Giri mengingatkan penerapan aturan secara kaku berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja massal, khususnya bagi PPPK paruh waktu, yang dapat berdampak luas secara sosial.

“Jika terjadi pengurangan besar-besaran, dampaknya tidak hanya ke birokrasi, tetapi juga sosial,” ujarnya.

Ia menyarankan pemerintah daerah mempertimbangkan langkah moderat, seperti penyesuaian jam kerja atau skema penggajian, sebagai alternatif sebelum mengambil keputusan ekstrem.

Di sisi lain, peluang mempertahankan PPPK tetap terbuka jika kemampuan fiskal daerah meningkat, terutama melalui lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan kombinasi efisiensi anggaran, optimalisasi PAD, dan harapan dukungan pusat, Pemkot Bengkulu optimistis dapat mencapai target rasio belanja pegawai sesuai ketentuan tanpa menimbulkan gejolak di sektor kepegawaian.

Gambar Gravatar
Wartawan berita daerah yang konsisten mengikuti perkembangan isu regional, kebijakan pemerintah setempat, serta berbagai peristiwa penting di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *