Seluma – Aktivitas kuari batu milik CV CS Family Group di Desa Kota Agung, Kecamatan Seluma Timur, Kabupaten Seluma, dihentikan setelah lokasi tambang tersebut dipasangi garis polisi oleh jajaran Polres Seluma, Sabtu (2/5/2026).
Penyegelan itu membuat seluruh kegiatan di area galian C berhenti total. Sejumlah alat berat yang sebelumnya digunakan untuk operasional terlihat tidak lagi berfungsi dan ikut berada dalam garis pembatas kepolisian.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait alasan penghentian aktivitas maupun penyegelan lokasi tambang tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, garis polisi terpasang di beberapa titik strategis area kuari, termasuk di sekitar lokasi penggalian dan akses masuk menuju tambang.
Gerbang utama menuju kawasan tambang juga ditutup dan dipasangi garis polisi, menandakan tidak ada lagi aktivitas yang diizinkan berlangsung di dalam area tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kuari batu tersebut merupakan milik CV CS Family Group, perusahaan yang bergerak di sektor penggalian batu kerikil dan material sirtu. Perusahaan itu dipimpin oleh Fepon Azhutar sebagai direktur.
Seperti dilaporkan Repoeblik.com, kondisi di lokasi saat ini tampak lengang tanpa aktivitas pekerja maupun kendaraan operasional yang biasanya hilir mudik di area tambang.
Di sisi lain, penyegelan ini memicu tanda tanya di kalangan masyarakat sekitar terkait dugaan pelanggaran atau persoalan yang melatarbelakangi langkah aparat kepolisian tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian maupun perusahaan terkait masih terus dilakukan untuk mendapatkan penjelasan resmi.





