Jakarta – PT Timah Tbk mengambil langkah tegas dengan memecat karyawatinya berinisial DCW yang menjadi viral di media sosial setelah mengolok-olok karyawan honorer yang menggunakan BPJS untuk berobat. Perusahaan menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap aturan perusahaan.
Pemeriksaan dan Pemecatan Karyawan PT Timah
Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siaahan, menjelaskan bahwa pemeriksaan telah dilakukan terhadap DCW terkait pelanggarannya. Setelah evaluasi, perusahaan memutuskan untuk memberikan sanksi pemutusan hubungan kerja. Anggi menyatakan bahwa keputusan ini diambil sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk menegakkan aturan yang berlaku. “Kami ingin agar seluruh karyawan lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” ujarnya pada Kamis (6/2/2025).
Media Sosial dan Etika Kerja PT Timah
Anggi menekankan bahwa meskipun setiap orang berhak menggunakan media sosial, penting bagi karyawan untuk tetap menjaga etika dan mematuhi peraturan perusahaan. PT Timah berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar perusahaan. “Kami mengimbau kepada semua pihak untuk tidak berspekulasi lebih lanjut mengenai kejadian ini,” tambahnya.
Karyawan yang Menghina Honorer Menggunakan BPJS
Aksi DCW menjadi sorotan setelah sebuah video dirinya beredar di media sosial. Dalam video tersebut, DCW terlihat mengolok-olok pekerja honorer yang menggunakan BPJS untuk berobat, sambil membanggakan statusnya sebagai “pasien prioritas” karena bekerja di PT Timah. Perusahaan segera menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa tersebut.
PT Timah Mengklarifikasi
PT Timah menyatakan bahwa video yang dibuat oleh DCW tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan dan tidak ada kaitannya dengan kebijakan internal. “Perusahaan menegaskan bahwa fasilitas kesehatan BPJS yang diterima oleh karyawan PT Timah sesuai dengan kelas kepesertaan mereka dan tidak ada perbedaan,” tegasnya dalam pernyataan resmi.





