Bengkulu – Mardensi resmi terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bengkulu melalui mekanisme aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI yang digelar di Hotel Mercure, Sabtu (25/4/2026). Penetapan ini terjadi di tengah sorotan sengketa internal yang masih bergulir di Mahkamah Partai.
Mardensi menjadi satu-satunya kandidat yang mendaftar hingga penutupan pendaftaran pada Jumat (24/4/2026). Sebanyak 15 pemilik suara dalam forum Musda sepakat menetapkannya secara aklamasi.
Komposisi suara terdiri dari sembilan Pimpinan Kecamatan, utusan provinsi dan kota, unsur Dewan Pertimbangan, organisasi sayap, serta organisasi yang didirikan dan mendirikan.
Musda dibuka Ketua Harian DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Tomi Edison. Ia menekankan pentingnya soliditas kader usai forum pemilihan, meski sebelumnya sempat terjadi dinamika dan penolakan dari sejumlah pengurus.
“Kita harus solid. Dinamika itu hal yang biasa, namun jangan sampai merusak rumah besar kita, Golkar,” ujar Tomi.
Ia menilai gejolak menjelang Musda justru menjadi sinyal kesiapan partai menghadapi kontestasi politik ke depan, termasuk Pemilu 2029.
Tomi juga menegaskan tugas utama Mardensi adalah mengembalikan kursi unsur pimpinan di DPRD Kota Bengkulu sebagai target politik organisasi.
“Tugas Ibu Mardensi adalah mengembalikan kursi unsur pimpinan di DPRD Kota Bengkulu,” tegasnya.
Di sisi lain, pelaksanaan Musda ke-XI tidak lepas dari bayang-bayang sengketa internal. Gugatan terhadap Surat Keputusan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Kota Bengkulu telah resmi didaftarkan ke Mahkamah Partai sehari sebelum Musda berlangsung.
Ketua DPD Golkar Kota Bengkulu periode 2020–2025, Patriana Sosialinda, menilai proses Musda berpotensi bermasalah jika tetap menghasilkan keputusan strategis saat sengketa belum selesai.
“Kalau masih dalam sengketa, tidak boleh ada kegiatan apapun, apalagi mengeluarkan produk hukum. Kalau itu dilakukan, kami anggap ilegal,” ujarnya.
Ia menyebut gugatan bermula dari SK penunjukan Plt oleh DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu pada Februari 2026 yang dinilai tidak sesuai mekanisme organisasi dan berdampak pada pembekuan kepengurusan sebelumnya.
Meski demikian, pihak pengurus provinsi menegaskan gugatan tersebut merupakan bagian dari mekanisme internal partai dan siap memberikan penjelasan sesuai prosedur.
“Kawan-kawan yang tidak puas mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai, itu mekanisme yang benar. Kami siap memberikan penjelasan,” kata Tomi.
Dengan Mardensi resmi terpilih, perhatian kini tertuju pada konsolidasi internal partai sekaligus penyelesaian sengketa yang masih berproses, yang dinilai akan menentukan soliditas Golkar Kota Bengkulu ke depan.





