Bengkulu – Sengketa internal Partai Golkar Kota Bengkulu kian memanas setelah pihak pengurus yang dibekukan menilai hasil Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI tidak sah secara organisasi. Mereka menegaskan seluruh proses masih menunggu putusan Mahkamah Partai.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Bengkulu versi yang dibekukan, Antonio Imanda, menyebut keputusan pembekuan kepengurusan oleh DPD Golkar Provinsi Bengkulu saat ini tengah digugat dan diproses di Mahkamah Partai.
Menurutnya, selama sengketa berlangsung, tidak ada kepengurusan yang dapat diakui secara resmi.
“Dengan bergulirnya perkara di Mahkamah Partai, maka belum ada kepengurusan yang sah sebelum ada keputusan final,” ujar Antonio, Minggu (26/4/26).
Ia juga menilai pelaksanaan Musda yang digelar pada 25 April 2026 cacat secara prosedural karena tetap menghasilkan keputusan di tengah sengketa organisasi.
“Dalam aturan partai, ketika ada sengketa di Mahkamah Partai, semua produk hukum dinyatakan tidak berlaku sebelum ada putusan. Jadi Musda itu jelas cacat,” tegasnya.
Antonio menyoroti proses Musda yang berlangsung cepat dengan hanya satu calon tunggal. Tahapan penjaringan disebut hanya dibuka satu hari sebelum akhirnya dilakukan pemilihan secara aklamasi.
Hal itu, menurutnya, berbeda dengan proses Musda sebelumnya yang sempat disiapkan pada Februari 2026, di mana terdapat tiga kandidat yang mendaftar, yakni Rodi, Mardensi, dan Yudi Darmawan.
Namun, tahapan tersebut mendadak dibatalkan oleh DPD Golkar Provinsi Bengkulu, yang kemudian menerbitkan surat pembekuan kepengurusan versi Patriana Sosialinda.
Di sisi lain, Musda ke-XI tetap digelar dan menetapkan Mardensi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bengkulu secara aklamasi setelah menjadi satu-satunya calon.
Forum tersebut diikuti 15 pemilik suara yang terdiri dari unsur Pimpinan Kecamatan, utusan provinsi dan kota, serta organisasi sayap partai.
Ketua Harian DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Tomi Edison, sebelumnya menegaskan bahwa dinamika yang terjadi merupakan bagian dari proses organisasi dan meminta seluruh kader tetap menjaga soliditas.
“Kita harus solid. Dinamika itu hal biasa, namun jangan sampai merusak rumah besar kita,” ujar Tomi.
Ia juga menilai gugatan ke Mahkamah Partai merupakan mekanisme yang sah dan pihaknya siap memberikan penjelasan dalam proses tersebut.
Dengan dua posisi yang saling berseberangan, sengketa internal Golkar Kota Bengkulu kini memasuki fase krusial. Putusan Mahkamah Partai menjadi penentu sah atau tidaknya kepengurusan hasil Musda serta arah konsolidasi partai ke depan.





