Jakarta – Isu dugaan gratifikasi yang melibatkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, terkait penggunaan jet pribadi bersama istrinya, Erina Gudono, menjadi perbincangan hangat. Tudingan ini memicu respons dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. Awalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengklarifikasi Kaesang terkait dugaan tersebut, namun rencana itu akhirnya dibatalkan.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa pengusutan laporan dugaan gratifikasi terhadap Kaesang kini difokuskan di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM). “Sebagaimana kita ketahui, sudah ada laporan masuk bahwa saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi Saudara K difokuskan di proses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat,” ujar Tessa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024).
KPK Batalkan Klarifikasi Kaesang
Awalnya, klarifikasi terhadap Kaesang direncanakan oleh Direktorat Gratifikasi KPK. Namun, menurut Tessa, KPK memutuskan untuk meninggalkan rencana tersebut dan lebih memfokuskan penelaahan laporan dari masyarakat. “Per hari ini setelah ada update dari Direktorat PLPM kepada pimpinan, tindak selanjutnya terkait isu gratifikasi itu sudah difokuskan pada penelaahan pada Direktorat PLPM, jadi tidak difokuskan lagi pada Direktorat Gratifikasi,” jelas Tessa.
Keputusan ini diambil setelah KPK menilai bahwa penanganan laporan dugaan gratifikasi kepada Kaesang akan memberikan jangkauan lebih luas melalui Direktorat PLPM.
Respons Jokowi Terhadap Isu Gratifikasi