Ketua DPRD Bengkulu Tengah Kecam Puskesmas Tolak Pasien Keracunan, Ancam Sanksi Tegas
Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri (dok:istimewa)

Ketua DPRD Bengkulu Tengah Kecam Puskesmas Tolak Pasien Keracunan, Ancam Sanksi Tegas

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu Tengah – Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri melontarkan kritik keras terhadap Puskesmas Kembang Seri yang diduga menolak menangani seorang siswa dengan gejala keracunan. Ia menilai tindakan tersebut sebagai pengabaian terhadap hak dasar masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan.

Insiden bermula saat seorang siswa mengalami mual hebat, muntah, dan nyeri perut setelah makan. Pihak sekolah sempat membawa korban ke Puskesmas Kembang Seri, namun tidak mendapat penanganan dengan alasan fasilitas tersebut hanya melayani kasus tertentu.

Tanpa pilihan lain, siswa tersebut akhirnya dirujuk ke Klinik Rizky Medika Bengkulu Tengah untuk mendapatkan perawatan medis.

Fepi menegaskan, pelayanan kesehatan tidak boleh menolak pasien, apalagi dalam kondisi yang berpotensi mengancam keselamatan.

“Tidak ada alasan bagi puskesmas untuk menolak pasien, terutama yang sakit serius dan diduga keracunan. Keselamatan warga harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Ia memastikan DPRD akan mengambil langkah tegas dengan memanggil pihak puskesmas dan Dinas Kesehatan untuk dimintai pertanggungjawaban.

“Jika terbukti ada kelalaian atau penolakan, kami akan minta kepemimpinan dihentikan sementara sampai persoalan ini tuntas,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap seluruh puskesmas di Bengkulu Tengah guna memastikan standar pelayanan berjalan optimal dan tidak terulang kejadian serupa.

Kasus ini sebelumnya telah memicu inspeksi mendadak yang dilakukan anggota DPRD lintas komisi, yakni Arsyad Hamzah, Jon Karnedi, Joni Anwar, Yulina Anani, dan Martoni.

Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Tengah Arsyad Hamzah menyebut laporan tersebut sangat memprihatinkan dan harus ditindaklanjuti secara serius.

“Kami tidak bisa membiarkan ini terjadi. Pasien dalam kondisi serius seharusnya mendapat penanganan, bukan ditolak,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi II Jon Karnedi menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan kesehatan, terutama menyangkut keselamatan generasi muda.

“Layanan kesehatan harus cepat, layak, dan manusiawi. Ini yang harus dijaga,” ujarnya.

DPRD menjadwalkan pemanggilan seluruh pihak terkait pada Senin (27/4/2026) guna membahas solusi dan memastikan perbaikan sistem pelayanan kesehatan.

Sebelumnya, Bengkulu Tengah juga dihadapkan pada kasus dugaan keracunan siswa yang dikaitkan dengan program Makan Bergizi Gratis. Badan Gizi Nasional bahkan telah menghentikan sementara operasional dapur SPPG Kembang Seri 1 sambil menunggu hasil investigasi.

Rangkaian peristiwa ini semakin memperkuat sorotan terhadap kualitas layanan kesehatan di Bengkulu Tengah, yang kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan DPRD.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *