Gubernur Bengkulu Dihujat Netizen, Pro dan Kontra Pinjaman Rp2 Triliun?
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di sela Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Bengkulu, Selasa (26/8/25)(foto: Ardiyanto/repoeblik.com)

Gubernur Bengkulu Pastikan THR P3K Paruh-Waktu Ikut Dibayarkan

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

BengkuluGubernur Bengkulu Helmi Hasan memastikan aparatur pemerintah dengan status THR P3K paruh-waktu di Provinsi Bengkulu akan tetap menerima tunjangan hari raya pada Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Helmi melalui akun TikTok pribadinya. Ia menegaskan bahwa seluruh aparatur pemerintah di Bengkulu, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang bekerja paruh waktu, tetap mendapatkan hak THR.

“Ya khusus untuk Bengkulu, Insya Allah ASN kita, P3K kita, bahkan yang (P3K) paruh waktu semuanya Insya Allah dapat THR,” ujar Helmi dalam pernyataannya, Kamis (12/3).

Menurutnya, kebijakan pemberian THR P3K paruh-waktu merupakan bentuk penghargaan pemerintah daerah terhadap aparatur yang telah berkontribusi dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Kenapa? Karena Pemerintah Provinsi Bengkulu punya tekad bagaimana paruh waktu juga sebagai aparatur pemerintah yang sudah banyak berkeringat untuk bantu rakyat, mereka pun akan mendapatkan yang namanya THR,” kata Helmi.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat membantu para aparatur pemerintah beserta keluarganya dalam menyambut Hari Raya Idulfitri.

“Semoga ini bisa membuat keluarga besar bisa memberikan kemuliaan bagi tamu-tamu yang datang berlebaran,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Helmi juga menyampaikan ucapan selamat menyambut Hari Raya Idulfitri kepada masyarakat Bengkulu.

“Sekali lagi Gubernur Provinsi Bengkulu mengucapkan minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin,” katanya.

Sementara itu, secara nasional pemerintah telah mengumumkan kebijakan pembayaran THR Idulfitri 2026 sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi menjelang Lebaran. Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (3/3).

Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR aparatur negara yang mencakup sekitar 10,5 juta penerima, termasuk ASN, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, serta para pensiunan.

“Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau kinerja sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Airlangga.

Selain aparatur negara, pemerintah juga mewajibkan perusahaan swasta membayarkan THR secara penuh kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat daya beli masyarakat menjelang Idulfitri.

Di tengah kebijakan nasional tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk memastikan THR P3K paruh-waktu turut diberikan sehingga seluruh aparatur pemerintah di daerah dapat merasakan manfaat kebijakan tersebut saat menyambut Lebaran.

Gambar Gravatar
Penulis dan wartawan berita daerah dan nasional yang mengikuti berbagai isu regional, peristiwa lapangan, serta kabar terkini dari wilayah dengan pendekatan jurnalistik yang akurat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *