Apa Isi RUU TNI? Tiga Poin Penting yang Dibahas DPR
TNI (Foto: dok jubi.id)

Jabatan Kaster TNI Kembali Diaktifkan, Letjen Bambang Trisnohadi Ditunjuk Panglima TNI

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Jakarta – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Letnan Jenderal Bambang Trisnohadi sebagai Kepala Staf Teritorial TNI atau Kaster TNI, jabatan yang sebelumnya sempat dihapus pada masa pemerintahan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid.

Penunjukan tersebut tercantum dalam surat mutasi yang dilihat pada Rabu (11/3). Sebelum menduduki posisi Kaster TNI, Letjen Bambang Trisnohadi menjabat Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III.

Sementara itu, posisi Pangkogabwilhan III kini diisi oleh Mayjen Lucky Avianto yang sebelumnya menjabat Panglima Kodam XXIV/Mandala Trikora.

Seperti dilaporkan Detik, jabatan Kaster TNI sebelumnya pernah dihapus pada era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada 2001 sebagai bagian dari reformasi di tubuh TNI. Posisi ini sebelumnya dikenal dengan nama Kepala Sosial Politik (Kasospol) TNI sebelum kemudian berubah menjadi Kepala Staf Teritorial.

Dalam perjalanannya, jabatan tersebut memiliki peran dalam kegiatan kekaryaan TNI yang berkaitan dengan bidang sosial politik. Sejumlah tokoh militer pernah mengemban jabatan ini, di antaranya Agus Widjojo hingga Susilo Bambang Yudhoyono.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah membenarkan adanya mutasi jabatan tersebut. Ia menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam organisasi TNI.

“Perlu saya sampaikan bahwa mutasi jabatan di tubuh TNI merupakan hal yang biasa, dalam rangka pembinaan karier prajurit dan kebutuhan organisasi,” kata Aulia kepada wartawan, seperti dikutip Detik, Rabu (11/3).

Menurutnya, mutasi dilakukan agar organisasi TNI tetap adaptif menghadapi dinamika tugas yang terus berkembang.

“Langkah ini juga dilakukan agar organisasi TNI tetap adaptif terhadap tantangan tugas yang dinamis. Setiap keputusan diambil berdasarkan pertimbangan untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI,” ujarnya.

Pengaktifan kembali Kaster TNI ini menjadi bagian dari langkah restrukturisasi organisasi di tubuh TNI yang sebelumnya juga mencakup rencana pengaktifan kembali jabatan Wakil Panglima TNI serta pembentukan sejumlah Komando Daerah Militer (Kodam) baru.

Mabes TNI sebelumnya juga merencanakan pembentukan enam Kodam baru untuk memperkuat sistem pertahanan wilayah. Salah satunya adalah Kodam XXI/Radin Inten yang akan membawahi wilayah Lampung dan Bengkulu.

Penambahan struktur organisasi tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem pertahanan nasional sekaligus meningkatkan efektivitas komando di berbagai wilayah Indonesia.

Gambar Gravatar
Wartawan yang menaruh perhatian pada berita daerah dan nasional, perkembangan lokal, dengan fokus pada penyajian informasi yang faktual, terverifikasi, dan dekat dengan kebutuhan pembaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *