Dedy Wahyudi Minta Orang Tua Aktif Awasi Anak Usai Jam Malam Pelajar Berlaku

Bengkulu – Wali Kota Dedy Wahyudi menegaskan peran orang tua menjadi faktor utama dalam mencegah anak terlibat geng motor dan kenakalan remaja setelah Pemerintah Kota Bengkulu resmi memberlakukan jam malam bagi pelajar.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 116/20 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan aktivitas pelajar di luar rumah pada malam hari sebagai langkah antisipasi meningkatnya aksi kriminalitas remaja.
Menurut Dedy, pengawasan keluarga tidak bisa digantikan sepenuhnya oleh pemerintah maupun aparat keamanan. Ia menilai orang tua harus mengetahui aktivitas anak, lingkungan pergaulan, hingga barang yang dibawa saat keluar rumah.
“Kalau kita sebagai orang tua abai dan membiarkan anak-anak kita berkeliaran tanpa tujuan hingga larut malam, mau jadi apa masa depan mereka? Orang tua harus tahu dengan siapa anaknya berteman dan apa yang mereka bawa di dalam tas atau motornya,” tegas Dedy.
Dalam aturan tersebut, orang tua diminta memastikan anak berada di rumah pada dua waktu penting. Pada pukul 18.00 hingga 21.00 WIB, pelajar diarahkan mengikuti waktu edukasi dengan kegiatan belajar dan mengaji di rumah.
Sementara setelah pukul 21.00 WIB, pelajar dilarang berada di luar rumah kecuali untuk keperluan mendesak dan harus dalam pendampingan orang tua atau wali.
Pemkot Bengkulu juga akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, dan Polri dalam pengawasan lapangan. Pelajar yang ditemukan melanggar aturan akan langsung didata dan orang tuanya dipanggil.
Langkah tersebut, menurut Dedy, dilakukan agar keluarga lebih serius mengawasi aktivitas anak di luar rumah sekaligus mencegah keterlibatan remaja dalam tindakan kriminal.
Selain pengawasan, Pemkot Bengkulu juga mendorong pembinaan karakter melalui kegiatan keagamaan. Orang tua diajak mengarahkan anak aktif mengikuti kegiatan Remaja Islam Masjid (Risma) agar waktu luang remaja diisi dengan aktivitas positif.
Program pembinaan tersebut dijalankan melalui kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional, Majelis Ulama Indonesia, dan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Dedy berharap kebijakan jam malam tidak hanya menjadi aturan administratif, tetapi juga momentum memperkuat peran keluarga dalam membina karakter dan masa depan generasi muda di Kota Bengkulu.






