Pengelolaan Sampah Bengkulu Disorot, Program Energi Belum Masuk dan TPS Liar Ditertibkan
sampah di RT 03 RW 01 Kelurahan Jembatan Kecil (dok:istimewa)

Pengelolaan Sampah Bengkulu Disorot, Program Energi Belum Masuk dan TPS Liar Ditertibkan

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – Persoalan pengelolaan sampah di Bengkulu kembali menjadi sorotan, mulai dari belum masuknya program nasional pengolahan sampah menjadi energi hingga penertiban tempat pembuangan sampah (TPS) liar di tingkat kelurahan.

Dalam pertemuan dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Pemerintah Kota Bengkulu menyampaikan kebutuhan intervensi pusat untuk menangani persoalan sampah yang dinilai semakin kompleks.

Salah satu yang disoroti adalah belum meratanya program Waste to Energy atau pengolahan sampah menjadi energi listrik yang hingga kini belum menjangkau Provinsi Bengkulu.

“Dari 38 provinsi di Indonesia, program ini baru menyasar 34 provinsi. Bengkulu belum termasuk di dalamnya,” demikian disampaikan Walikota Bengkulu Dedi Wahyudi dalam forum tersebut.

Keterbatasan anggaran daerah menjadi kendala utama dalam pengembangan teknologi pengolahan sampah berskala besar. Pemerintah daerah menilai dukungan APBN diperlukan agar persoalan sampah tidak hanya terselesaikan, tetapi juga memberi nilai tambah berupa energi.

Di sisi lain, upaya penanganan sampah di tingkat lokal mulai menunjukkan perkembangan. Penertiban TPS liar di RT 03 RW 01 Kelurahan Jembatan Kecil memasuki tahap perbaikan lingkungan setelah sebelumnya mendapat teguran dari petugas.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu, Anshar Amin, mengatakan pemilik lahan telah mulai melakukan pengupasan sampah baru dan menutup permukaan dengan timbunan tanah.

“Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir dampak lingkungan dan mengurangi bau yang mengganggu warga,” ujar Anshar.

Penanganan tersebut merupakan tindak lanjut dari penertiban yang dilakukan Satpol PP dan DLH pada 24 April 2026, yang disertai teguran keras serta edukasi kepada pemilik lahan.

DLH memastikan proses pemulihan lingkungan di lokasi tersebut akan terus dipantau hingga tuntas guna mencegah kembali munculnya aktivitas pembuangan sampah liar.

Langkah simultan antara dorongan kebijakan strategis di tingkat pusat dan penanganan lapangan di daerah diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah di Bengkulu.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *