Nilai Pengelolaan Sampah 40,88 Disorot, Bengkulu Genjot Roadmap KIE Kejar Adipura

Bengkulu – Nilai capaian pengelolaan sampah Kota Bengkulu yang masih berada di angka 40,88 menjadi sorotan dalam rapat penyusunan Roadmap Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) di Kantor Wali Kota, Selasa (28/4).
Rapat yang dipimpin Pj Sekda Kota Bengkulu Medy Pebriansyah itu menegaskan perlunya langkah percepatan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah sekaligus mengejar target penilaian Adipura yang lebih baik.
Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut KLHK RI, Sayid Muhadhar, yang mengikuti rapat secara daring, menilai capaian tersebut menunjukkan perlunya pembinaan lebih intensif, terutama pada aspek kesadaran masyarakat dan pengurangan sampah dari sumbernya.
“Nilai 40,88 ini menunjukkan masih perlu penguatan, khususnya pada perilaku masyarakat dan pengurangan sampah rumah tangga,” ujar Sayid.
Ia menekankan pentingnya penguatan regulasi sebagai fondasi utama, mulai dari Perda Jakstrada hingga rencana induk sistem pengelolaan sampah (RISSP) untuk jangka menengah dan panjang.
Selain itu, Sayid mendorong sinkronisasi anggaran lintas organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk menyisipkan edukasi lingkungan melalui program tematik di sektor kesehatan dan kependudukan agar jangkauan sosialisasi lebih luas.
Menanggapi hal itu, Medy Pebriansyah menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan prioritas pemerintah kota dan tidak bisa dibebankan hanya kepada Dinas Lingkungan Hidup.
“Ini tanggung jawab bersama. Tidak boleh ada ego sektoral. Semua OPD, camat, hingga lurah harus bergerak,” tegasnya.
Ia menyebut berbagai upaya telah dilakukan, seperti penertiban tempat pembuangan sampah liar dan pengaktifan bank sampah. Namun, menurutnya, pencatatan data dan sinkronisasi program masih perlu diperkuat agar capaian kinerja terukur.
Sementara itu, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda KLHK RI, Veronica, mengingatkan pentingnya ketertiban administrasi data dalam mendongkrak nilai penilaian.
“Sering kali fasilitas sudah ada, tapi tidak tercatat. Akibatnya nilai tetap rendah,” ujarnya.
Ia mencontohkan sejumlah daerah yang meningkatkan capaian dengan memperluas kerja sama melalui pembentukan bank sampah di sekolah bersama Dinas Pendidikan.
Dengan verifikasi Adipura dijadwalkan mulai Juni mendatang, pemerintah daerah memiliki waktu sekitar dua bulan untuk memperbaiki data sekaligus menyusun langkah konkret menuju target zero waste 2029.
Rapat tersebut ditutup dengan komitmen seluruh OPD untuk menginventarisasi anggaran dan merumuskan rencana aksi pengelolaan sampah yang akan direkap oleh Dinas Lingkungan Hidup sebagai panduan kerja periode 2025–2028.






