Kepahiang – Untuk memastikan proyek penanganan longsor dari Nakau hingga perbatasan Kepahiang berjalan sesuai rencana, Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, turun langsung meninjau lokasi pekerjaan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu di jalur pegunungan Kepahiang, Minggu (4/5).
Dalam kunjungan tersebut, Mian tak hanya memantau progres fisik, namun juga menyoroti status lahan yang digunakan dalam proyek senilai Rp6,7 miliar itu.
“Ini memang lahan milik masyarakat? Harus jelas statusnya. Saya akan konfirmasi ke Bupati Kepahiang apakah ini lahan bersertifikat atau kawasan garapan. Kalau semua pohon ditebang tanpa kejelasan, ini bisa jadi masalah,” tegas Mian.
Proyek yang dimulai sejak 20 Maret lalu dan dijadwalkan selesai dalam 180 hari ini mendapat perhatian publik karena proses pengerjaan yang dinilai terlalu agresif menebangi pepohonan, sehingga dikhawatirkan justru memperparah potensi longsor.
“Kalau ditumbangi begini terus, bisa habis jalan ini,” cetus Mian dengan nada serius.
Sementara itu, Komarudin selaku PPK I Unit III BPJN Bengkulu menjelaskan bahwa pekerjaan saat ini masih pada tahap awal, yakni pembersihan lahan sisi jalan. Menurutnya, pondasi yang digunakan adalah jenis bore pile yang efektif menyalurkan beban ke tanah keras di kedalaman tertentu.






