Tokoh Pemuda Lebong Apresiasi Kolaborasi OJK–IWO, Soroti Ancaman Pinjol dan Judol

Lebong – Tokoh pemuda Lebong, Aan Adedo Sapuan, menilai kolaborasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Ikatan Wartawan Online (IWO) menjadi langkah strategis dalam menekan maraknya pinjaman online ilegal dan judi online yang kian meresahkan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Aan menyusul kegiatan sosialisasi literasi keuangan yang digelar OJK bersama IWO, yang dinilai efektif menjangkau masyarakat hingga ke daerah.
Menurut Aan, fenomena pinjol ilegal dan judi online di Kabupaten Lebong menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, terutama karena menyasar masyarakat dengan tingkat literasi keuangan yang masih terbatas.
“Ini realitas di lapangan. Ada masyarakat yang mendapatkan penghasilan dari kuli, tapi kemudian habis untuk judi online. Saat uang habis, mereka terjebak lagi dengan meminjam ke pinjaman online ilegal,” kata Aan, Senin (27/4/26).
Ia menegaskan, kondisi tersebut menciptakan lingkaran masalah yang sulit diputus. Selain berisiko secara hukum, praktik tersebut juga berdampak langsung pada kondisi ekonomi dan psikologis masyarakat.
“Dampaknya bukan hanya ke individu, tapi juga keluarga dan lingkungan sosial,” ujarnya.
Aan menilai, rendahnya pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan keuangan menjadi faktor utama yang membuat praktik pinjol ilegal dan judi online terus berkembang.
Karena itu, ia mengapresiasi langkah OJK yang menggandeng IWO untuk memperluas jangkauan edukasi, baik melalui pemberitaan media maupun sosialisasi langsung ke masyarakat.
“Peran media sangat penting. Dengan menggandeng IWO, pesan edukasi bisa menjangkau lebih luas, terutama di daerah yang akses informasinya masih terbatas,” katanya.
Ia berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan hingga tingkat desa agar masyarakat semakin memahami risiko yang ditimbulkan.
“Harapannya, edukasi ini tidak berhenti di sini saja. Harus terus dilakukan agar masyarakat tidak lagi terjebak dalam praktik yang merugikan,” tutupnya.
Sementara itu, sosialisasi yang digelar merupakan bagian dari upaya OJK dalam meningkatkan literasi keuangan sekaligus menekan praktik pinjaman online ilegal dan judi online di berbagai daerah di Indonesia.






