Izin Tambang Emas di Seluma Dipersoalkan, Berpotensi Merusak Lingkungan?
Izin Tambang Emas di Seluma Dipersoalkan, Berpotensi Merusak Lingkungan? / foto ilustrasi biji emas / dok agincourt resource

Izin Tambang Emas di Seluma Dipersoalkan, Berpotensi Merusak Lingkungan?

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu Izin Tambang Emas di Seluma Dipersoalkan, Berpotensi Merusak Lingkungan? Rencana eksplorasi tambang emas oleh PT Energi Swa Dinamika Muda di Kabupaten Seluma menuai kritik. Sejumlah pihak menilai keberadaan tambang ini berisiko merusak hutan serta mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.

Ketua Tim Penasehat Hukum Pemenangan Helmi Hasan, Muspani SH, secara tegas menolak operasi tambang tersebut. Menurutnya, eksploitasi emas akan berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Kalau tambang ini beroperasi, hutan akan rusak dan kehidupan masyarakat sekitar bisa terpengaruh,” ujar Muspani, dikutip dari InfoBengkulen, Sabtu (22/2/2025).

Izin Tambang Butuh Persetujuan Pemerintah Pusat

Permohonan izin eksplorasi dan operasi produksi tambang emas di Seluma tengah diproses oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu, Safnizar, menjelaskan bahwa pemberian izin harus mengikuti prosedur yang ketat.

“Untuk izin ini harus ada perubahan keputusan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait peta indikatif penghentian pemberian izin usaha, penggunaan kawasan hutan, atau perubahan peruntukan kawasan hutan alam primer dan lahan gambut,” kata Safnizar.

Menurutnya, sebelum izin diberikan, perlu ada koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.

DPRD Bengkulu: Tambang Emas Tidak Sepadan dengan Dampaknya

Penolakan terhadap tambang emas juga disuarakan oleh anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnaen. Ia menilai bahwa kerusakan lingkungan yang ditimbulkan jauh lebih besar dibandingkan manfaat ekonomi yang dihasilkan.

“Dampak kerusakan lingkungan akibat tambang tidak sepadan dengan royalti yang diterima. Apalagi jika tambang ini menggunakan merkuri atau air raksa, yang sangat beracun,” ujar Teuku.

Ia juga menegaskan bahwa pembukaan hutan sebaiknya dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, seperti perkebunan atau ketahanan pangan.

“Pikirkan masyarakat yang menggantungkan hidup dari alam, seperti petani dan nelayan. Limbah tambang emas mengandung zat berbahaya yang bisa mencemari lingkungan,” tegasnya.

Potensi Kerusakan Hutan di Seluma

Musapani kembali menegaskan bahwa pembukaan lahan tambang emas di Seluma akan berdampak buruk terhadap lingkungan. Ia meminta pemerintah daerah untuk mempertimbangkan ulang izin tambang tersebut demi kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya pro dan kontra ini, masa depan izin tambang emas di Seluma masih menjadi perdebatan. Apakah pemerintah akan mengizinkan eksplorasi ini atau lebih memilih menjaga kelestarian hutan, masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang banyak menyoroti kabar daerah, peristiwa harian, dan isu-isu lokal dengan tetap mengedepankan verifikasi sumber serta ketepatan informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *