Pemkot Bengkulu Kerahkan Tim Gabungan Bersihkan Puing Pondok Pantai Panjang
Pemerintah Kota Bengkulu mempercepat penataan kawasan wisata Pantai Panjang dengan mengerahkan tim gabungan untuk membersihkan puing-puing pondok hasil penertiban di Area Peruntukan Lain (APL), Selasa (5/5/2026).(dok:pemkotbkl)

Pemkot Bengkulu Tegaskan Bangunan Pedagang Pantai Panjang Kini Tak Berizin

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

BengkuluPemerintah Kota Bengkulu memastikan seluruh bangunan pedagang di kawasan wisata Pantai Panjang kini tidak lagi memiliki legalitas hukum setelah izin pemanfaatan lahan sebelumnya dinyatakan kedaluwarsa. Penataan ulang kawasan pun segera dilakukan menyusul peralihan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu ke Pemkot Bengkulu.

Penegasan itu disampaikan Pj Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah. Ia menyebut izin yang dulu diberikan pemerintah provinsi kepada para pedagang sudah tidak berlaku.

“Dulu memang ada izin dari Pemerintah Provinsi, namun izin ini kan sudah kedaluwarsa,” ujar Medy.

Menurutnya, saat ini pengelolaan kawasan yang bersentuhan langsung dengan bibir Pantai Panjang resmi berada di bawah kendali Pemerintah Kota Bengkulu berdasarkan surat keputusan gubernur terkait HPL kawasan tersebut.

“Pengelolaan area Pantai Panjang yang bersentuhan dengan bibir pantai ini sudah diserahkan Pemerintah Provinsi melalui surat keputusan gubernur,” katanya.

Medy menegaskan hingga kini pemerintah kota belum menerbitkan izin usaha baru untuk bangunan maupun aktivitas usaha di atas lahan HPL tersebut. Penataan kawasan dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mengembalikan fungsi Pantai Panjang sebagai ruang publik yang nyaman bagi masyarakat.

Selain itu, langkah penertiban juga diarahkan untuk menghapus praktik pungutan liar yang selama ini kerap dikeluhkan wisatawan saat berkunjung ke Pantai Panjang.

“Pak Wali juga bertekad menata kawasan Pantai Panjang ini, untuk area publiknya kita buat senyaman mungkin, bebas dari pungutan, bebas dari hal-hal yang tidak menyenangkan,” ungkap Medy.

Pemerintah Kota Bengkulu menargetkan kawasan wisata itu nantinya dapat dinikmati masyarakat secara gratis dengan fasilitas yang lebih memadai dan tertata.

“Ke depan untuk berwisata, berekreasi, bersantai dapat bebas dari pungutan, fasilitas pemerintah siapkan,” tambahnya.

Sebagai bagian dari penataan kawasan, Pemkot Bengkulu juga menyiapkan pembangunan 100 gazebo gratis untuk wisatawan guna mendukung kenyamanan pengunjung di kawasan Pantai Panjang.

Kebijakan tersebut menjadi langkah awal pemerintah kota dalam memperkuat wajah baru Pantai Panjang sebagai destinasi wisata unggulan yang aman, tertib, dan ramah bagi masyarakat maupun wisatawan luar daerah.

Gambar Gravatar
Wartawan berita daerah yang konsisten mengikuti perkembangan isu regional, kebijakan pemerintah setempat, serta berbagai peristiwa penting di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *