Kaur – Aktivitas pasar malam di Lapangan Merdeka Kota Bintuhan, Kecamatan Kaur Selatan, mulai menjadi sorotan warga. Selain diduga belum mengantongi izin keramaian, lokasi hiburan malam itu juga disebut memunculkan praktik parkir ilegal hingga permainan yang mengarah pada perjudian.
Pasar malam yang ramai dikunjungi warga pada malam libur akhir pekan itu menghadirkan berbagai wahana permainan untuk anak-anak hingga orang dewasa. Suasana meriah tampak memenuhi kawasan Lapangan Merdeka pada Minggu (17/5/2026) malam.
Namun di balik keramaian tersebut, muncul dugaan adanya permainan berhadiah dengan sistem lempar yang dinilai terbuka dan mengarah pada praktik perjudian.
Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan meminta Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Disperindag bersama aparat penegak hukum segera menelusuri legalitas penyelenggaraan pasar malam tersebut.
“Permainan seperti itu dibuka terang-terangan. Kami berharap pihak terkait segera melidik legalitas pasar malam maupun permainan yang disediakan agar tidak menimbulkan kegaduhan,” ujarnya.
Selain itu, warga juga menyoroti aktivitas parkir kendaraan di sekitar lokasi yang diduga tidak dilengkapi karcis resmi maupun badan hukum pengelola.
Menurut sumber tersebut, setiap kegiatan keramaian seperti pasar malam semestinya mengantongi izin dari pihak kepolisian serta pemerintah desa setempat sebelum beroperasi.
“Kalau belum ada izin keramaian dari kepolisian maupun kepala desa, berarti masih ilegal. Kalau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, siapa yang bertanggung jawab,” katanya.
Informasi mengenai belum adanya izin keramaian itu juga dibenarkan salah satu aparat penegak hukum saat dikonfirmasi awak media. Meski enggan disebutkan namanya, ia menyatakan kegiatan pasar malam tersebut memang belum memiliki izin resmi.
“Iya, memang benar acara pasar malam di Lapangan Merdeka Bintuhan itu belum ada surat izin keramaian dari Polres Kaur maupun dari Kepala Desa Pasar Baru,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyelenggara pasar malam belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.





