Pemkot Bengkulu Siapkan Gaji ke-13 PPPK, Cair Juni di Tengah Tekanan APBD
Ilustrasi Gaji 13 PPPK (dok:canva)

Pemkot Bengkulu Siapkan Gaji ke-13 PPPK, Cair Juni di Tengah Tekanan APBD

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

BengkuluPemerintah Kota Bengkulu memastikan anggaran gaji ke-13 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah disiapkan dan ditargetkan mulai dicairkan pada Juni 2026 mendatang.

Kepastian tersebut disampaikan Asisten III Setda Kota Bengkulu Tony Elfian. Ia mengatakan saat ini pemerintah daerah tengah mematangkan proses administrasi agar pembayaran dapat dilakukan tepat waktu.

“Target kami bulan Juni para PPPK sudah bisa menerima gaji ke-13. Untuk besarannya, tentu kita sesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemerintah Kota Bengkulu,” ujar Tony.

Menurut dia, pemberian gaji ke-13 menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah untuk membantu kebutuhan ekonomi pegawai, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah.

Tony menjelaskan dana tersebut diharapkan dapat membantu biaya pendidikan anak para PPPK, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

“Gaji ke-13 ini peruntukannya jelas, yakni membantu kebutuhan sekolah anak-anak, mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga mereka yang sedang menempuh bangku perkuliahan,” katanya.

Pemkot Bengkulu juga mengimbau agar dana yang diterima dimanfaatkan secara bijak dan diprioritaskan untuk kebutuhan mendesak keluarga, khususnya pendidikan.

“Kami sangat berharap dana ini dimanfaatkan secara tepat guna dan sesuai peruntukannya, terutama untuk mendukung pendidikan generasi penerus kita,” tambah Tony.

Di sisi lain, kebijakan pembayaran gaji tambahan itu muncul di tengah tantangan pemerintah daerah dalam menjaga rasio belanja pegawai agar tetap sesuai ketentuan nasional. Pemkot Bengkulu saat ini berpacu memenuhi batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total APBD pada 2027.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Medy Pebriansyah mengatakan pemerintah daerah masih menunggu kepastian dukungan pembiayaan PPPK dari pemerintah pusat.

“Kami masih menunggu angin segar dari pemerintah pusat terkait pembiayaan PPPK, sebagaimana disampaikan Mendagri dalam RDP dengan DPR RI,” ujar Medy, Rabu, 6 Mei 2026.

Menurutnya, peningkatan jumlah PPPK selama ini menjadi tantangan tersendiri karena berdampak langsung terhadap beban belanja pegawai dalam APBD.

Meski demikian, Pemkot Bengkulu disebut telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi, mulai dari efisiensi anggaran hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menjaga keseimbangan fiskal daerah.

“Salah satu fokus kami adalah mengoptimalkan PAD, baik dari sumber baru maupun mencegah kebocoran, sehingga persentase belanja pegawai bisa ditekan,” kata Medy.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda N. Kiemas menilai persoalan tingginya belanja pegawai tidak hanya terjadi di Bengkulu, tetapi juga di banyak daerah lain dengan kapasitas fiskal terbatas.

Ia mengingatkan kebijakan pengurangan pegawai secara besar-besaran berpotensi memicu dampak sosial yang luas, terutama bagi PPPK paruh waktu yang menggantungkan penghasilan dari sektor pemerintahan.

Gambar Gravatar
Wartawan berita daerah yang konsisten mengikuti perkembangan isu regional, kebijakan pemerintah setempat, serta berbagai peristiwa penting di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *