Bengkulu Tengah – Pemutusan hubungan kerja terhadap Albert Dicky Pratama, asisten lapangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Taba Penanjung, Bengkulu Tengah, memicu polemik setelah yang bersangkutan menilai proses pemecatan dilakukan tanpa alasan yang jelas dan bertentangan dengan aturan Badan Gizi Nasional (BGN).
Dicky mengaku kecewa karena alasan pemecatan yang disampaikan kepadanya disebut berubah-ubah, mulai dari persoalan hubungan keluarga hingga dugaan keterlibatan dalam keributan di area dapur SPPG.
Menurut Dicky, awalnya ia dipanggil pimpinan SPPG dan diberi penjelasan bahwa dirinya tidak dapat bekerja dalam satu unit bersama anggota keluarga yang berada dalam satu Kartu Keluarga.
“Saya langsung menolak, karena banyak kolega saya yang juga dalam satu KK dan tetap bekerja di sini. Bahkan praktik ini umum di SPPG lainnya,” ujar Dicky.
Namun setelah itu, alasan pemecatan disebut berubah menjadi dugaan keterlibatan dalam keributan yang terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di area dapur.
Dicky membantah tuduhan tersebut dan mengaku hanya diajak berbicara hingga situasi memanas dan berujung pada dugaan serangan fisik dari pihak lain.
“Saya tidak memulai atau memicu masalah. Semuanya terekam CCTV dapur, tetapi rekaman tersebut hilang keesokan harinya,” katanya.
Ia juga mempertanyakan isi surat PHK resmi yang justru mencantumkan alasan evaluasi kinerja dan penyesuaian struktur organisasi.
“Standar apa yang digunakan? Di mana rincian penyesuaian tersebut? Semuanya tampak tidak jelas dan tidak transparan,” ujar Dicky.
Dicky menilai pemecatan itu bertentangan dengan aturan terbaru Badan Gizi Nasional yang mulai berlaku awal Mei 2026 terkait larangan PHK sepihak terhadap relawan maupun tenaga SPPG meski terjadi konflik internal.
“Kalau memang saya salah dan diproses secara adil saya terima, tapi bukan dengan alasan yang berubah-ubah dan melanggar aturan,” tegasnya.
Di sisi lain, Mitra Dapur SPPG Taba Penanjung, Marlesi, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan proses pemecatan telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Menurut Marlesi, Dicky dinilai memiliki kinerja yang kurang baik selama bekerja di SPPG dan telah beberapa kali diberikan peringatan.
“Kinerja Dicky kurang memuaskan, sering malas, dan bermain game selama jam kerja meskipun telah diberikan peringatan berkali-kali. Dia sendiri yang menantang kami untuk mengeluarkan surat PHK,” kata Marlesi.
Hingga Jumat, 8 Mei 2026, belum ada penjelasan resmi dari pimpinan SPPG Taba Penanjung maupun Badan Gizi Nasional terkait polemik tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena SPPG Taba Penanjung diketahui memiliki peran penting dalam operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bengkulu Tengah dengan tanggung jawab menyediakan sekitar 10 ribu porsi makanan setiap hari bagi pelajar.





