Makan Bergizi Gratis Jadi Polemik, Istana Luruskan Usulan Ketua DPD RI
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin (Foto: dok dpd RI)

Ketua DPD RI Dorong Kepala Daerah Dampingi Usaha Ultra Mikro Kelompok PKK

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Jakarta – Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin meminta pemerintah daerah aktif memberikan pendampingan terhadap pengembangan usaha ultra mikro yang dijalankan kelompok ibu-ibu PKK di desa, menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto memangkas bunga pembiayaan PNM Mekaar menjadi di bawah 9 persen.

Sultan menilai kebijakan penurunan bunga kredit tersebut harus diikuti langkah konkret di daerah agar pelaku usaha kecil, khususnya perempuan, benar-benar mampu berkembang dan mandiri secara ekonomi.

“Pemerintah daerah perlu menindaklanjuti keputusan Presiden tersebut dengan menyiapkan ekosistem kelompok usaha dan unit bisnis ultra mikro di setiap desa. Tentunya dengan memaksimalkan kelompok ibu-ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK),” ujar Sultan dalam keterangan resminya, Jumat (15/5/2026).

Mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu menyebut keputusan Presiden Prabowo menjadi bentuk nyata keberpihakan negara terhadap ekonomi kerakyatan, terutama bagi kelompok usaha kecil yang selama ini kesulitan mengakses pembiayaan murah.

Sebagai wakil daerah, Sultan mengaku mengapresiasi langkah Presiden yang secara tegas meminta PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menurunkan bunga pembiayaan bagi masyarakat prasejahtera dan pelaku usaha ultra mikro.

“Keputusan Presiden tersebut merupakan wujud keberpihakan politik ekonomi kerakyatan dan perhatian negara terhadap produktivitas industri kreatif milik kelompok usaha ibu-ibu di daerah,” tegasnya.

Menurut Sultan, PT PNM sebagai lembaga keuangan mikro milik Danantara memiliki pengalaman panjang dalam pembiayaan usaha ultra mikro hingga menengah. Karena itu, ia mendorong agar program pembiayaan tersebut diintegrasikan dengan program Koperasi Desa Merah Putih.

“Kita ingin program pembiayaan ini dapat direalisasikan secara terintegrasi dengan program Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan memangkas bunga program PNM Mekaar hingga di bawah 9 persen saat memberikan sambutan di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Presiden menyoroti ketimpangan akses pembiayaan yang selama ini membuat masyarakat kecil harus membayar bunga lebih tinggi dibanding pengusaha besar.

“Bayangkan, orang kaya dikasih 9 persen, orang miskin 24 persen. Ini negara Pancasila, saya tidak paham,” kata Prabowo.

Kebijakan tersebut disambut positif pelaku UMKM di daerah. Salah satu pedagang asal Bengkulu, Sherly, menilai penurunan bunga kredit akan sangat membantu usaha kecil untuk berkembang.

“Kalau bunganya turun tentu sangat membantu kami pedagang kecil. Modal usaha jadi lebih ringan dan usaha bisa berkembang,” ujar Sherly.

Gambar Gravatar
Wartawan yang menaruh perhatian pada berita daerah dan nasional, perkembangan lokal, dengan fokus pada penyajian informasi yang faktual, terverifikasi, dan dekat dengan kebutuhan pembaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *