Alaku
Alaku
BengkuluBerita Terkini

Gubernur Usulkan Bengkulu Jadi Pelopor Koperasi Merah Putih, Para Kades Nyatakan Siap

×

Gubernur Usulkan Bengkulu Jadi Pelopor Koperasi Merah Putih, Para Kades Nyatakan Siap

Sebarkan artikel ini
Gubernur Usulkan Bengkulu Jadi Pelopor Koperasi Merah Putih, Para Kades Nyatakan Siap
Gubernur Usulkan Bengkulu Jadi Pelopor Koperasi Merah Putih, Para Kades Nyatakan Siap / foto Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dalam pertemuan dengan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia di Kantor Kementerian Koperasi, Selasa (22/4) / dok Pemprov

JakartaGubernur Bengkulu Helmi Hasan mengusulkan Provinsi Bengkulu sebagai daerah pelopor program nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dalam pertemuannya dengan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia di Kantor Kementerian Koperasi, Selasa (22/4/25).

Dalam pertemuan tersebut, Helmi Hasan menegaskan bahwa Bengkulu memiliki nilai historis sebagai tanah kelahiran Sang Saka Merah Putih, yang menjadikannya sangat layak untuk menjadi daerah pertama yang mengimplementasikan program unggulan Presiden Prabowo tersebut.

“Sebagai tanah kelahiran Sang Saka Merah Putih, Bengkulu memiliki semangat nasionalisme dan gotong royong yang kuat. Kami siap menjadi pelopor dalam merealisasikan visi besar Presiden melalui Koperasi Merah Putih,” ujar Helmi.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Plt. Dirut Bank Bengkulu Iswahyudi, Kepala Badan Penghubung Bengkulu Jimmy Hariyanto, dan Kabag Protokoler Pemprov Bengkulu. Gubernur Helmi menyebut, langkah ini menjadi awal konkret dalam mendorong pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi, sejalan dengan Asta Cita pemerintah pusat.

Baca Juga:  Gubernur Bengkulu dan Lanal Bengkulu Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Laut

Kepala Desa Siap Jalankan Instruksi Presiden

Dukungan terhadap program ini juga mengalir dari tingkat desa. Kepala Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Deri Andrian, S.Sos.I, menyatakan kesiapannya menjalankan arahan Presiden sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *