Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar
Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar (dok:istimewa)

Prabowo Pangkas Bunga PNM Mekaar di Bawah 9 Persen, Pedagang Bengkulu Sambut Positif

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

JakartaPresiden RI Prabowo Subianto memutuskan memangkas suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar hingga di bawah 9 persen sebagai langkah meringankan beban pembiayaan masyarakat prasejahtera dan pelaku usaha kecil.

Keputusan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Presiden menilai selama ini terjadi ketimpangan dalam akses pembiayaan, di mana masyarakat kecil justru dikenakan bunga lebih tinggi dibanding pengusaha besar.

“Ini keputusan politik, saya sudah ambil bahwa bunga untuk Permodalan Nasional Madani, untuk kredit keluarga prasejahtera, dari 24 persen, kita turunkan harus di bawah 10 persen, harus di bawah 9 persen,” ujar Prabowo.

Menurut Presiden, kondisi tersebut tidak sejalan dengan prinsip keadilan sosial yang menjadi dasar negara. Ia menyoroti pengusaha besar yang bisa memperoleh kredit bank dengan bunga sekitar 9 persen, sementara masyarakat kecil harus menanggung bunga jauh lebih tinggi.

“Bayangkan, orang kaya dikasih 9 persen, orang miskin 24 persen. Ini negara Pancasila, saya tidak paham,” katanya.

Prabowo menegaskan pemerintah akan terus mengevaluasi sistem pembiayaan dan memperbaiki berbagai kelemahan agar lebih berpihak kepada masyarakat kecil. Ia meminta seluruh kebijakan benar-benar dijalankan sesuai amanat Pancasila dan UUD 1945, bukan sekadar slogan.

Selain menurunkan bunga kredit, Presiden juga menyoroti persoalan birokrasi dan perizinan usaha yang dinilai masih menghambat investasi serta aktivitas pelaku usaha.

Ia meminta seluruh kementerian dan lembaga memangkas proses administrasi yang berbelit agar iklim usaha menjadi lebih sehat dan kompetitif.

“Pengusaha mau bekerja dan investasi, tapi kadang-kadang nunggu izin itu satu tahun, dua tahun,” ujar Prabowo.

Presiden bahkan meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membentuk satuan tugas deregulasi untuk menyederhanakan aturan yang tumpang tindih. Menurutnya, pengusaha yang menjalankan usaha secara benar harus diberikan dukungan penuh demi membuka lapangan kerja dan memperkuat ekonomi nasional.

Kebijakan penurunan bunga PNM Mekaar tersebut mendapat sambutan positif dari pelaku usaha kecil di daerah. Salah satu pedagang asal Bengkulu, Sherly, mengaku mengapresiasi langkah Presiden yang dinilai berpihak kepada masyarakat kecil.

Menurut Sherly, selama ini bunga pinjaman yang tinggi menjadi salah satu kendala utama pedagang kecil untuk mengembangkan usaha.

“Kalau bunganya turun tentu sangat membantu kami pedagang kecil. Modal usaha jadi lebih ringan dan usaha bisa berkembang,” kata Sherly.

Ia berharap kebijakan tersebut segera direalisasikan agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat bawah, khususnya pelaku UMKM yang selama ini bergantung pada pinjaman modal usaha.

Gambar Gravatar
Wartawan berita daerah yang konsisten mengikuti perkembangan isu regional, kebijakan pemerintah setempat, serta berbagai peristiwa penting di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *