Lindungi Pedagang Kecil, Wali Kota Bengkulu Hentikan Izin Alfamart dan Indomaret

Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu mengambil langkah tegas demi melindungi pedagang kecil. Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, resmi menghentikan sementara penerbitan izin baru bagi minimarket modern seperti Alfamart dan Indomaret.
Langkah ini diambil usai laporan masyarakat soal banyaknya warung kecil yang tutup karena tak mampu bersaing dengan jaringan ritel besar yang terus menjamur di kota.
“Pemerintah tidak tinggal diam. Pemerintah hadir dan berpihak pada kaum kecil,” tegas Dedy, Rabu (23/4/25).
Ia menegaskan bahwa Pemkot Bengkulu ingin menciptakan ekosistem perdagangan yang adil, di mana warung-warung tradisional bisa kembali hidup dan berkembang.
“Warung kecil dengan modal terbatas mulai tergerus kehadiran gerai modern. Kita harus ambil sikap,” lanjutnya.
Kebijakan ini juga mendapat dukungan dari Kementerian Investasi/BKPM RI. Saat audiensi di Jakarta, Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Non Industri, Rahardjo Siswohartono, menyambut baik inisiatif Pemkot Bengkulu.
“Semoga kebijakan ini membawa manfaat nyata. UMKM dan warung kecil harus diberi ruang untuk tumbuh, agar ekonomi daerah ikut menggeliat,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Pemkot Bengkulu menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat dan berpihak pada pelaku usaha kecil. Ke depan, keseimbangan antara ritel modern dan tradisional diharapkan bisa tercipta.
Bintuhan tu banyak nian,tengoklah 😂







Disisi lain menambah jumlah pengangguran karena Karyawan/ti Indomaret dan Alfamart otomatis kehilangan pekerjaannya.