DPRD Bengkulu Siap Panggil PT RAA Jika Penolakan Desa Terbukti Diabaikan
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Teuku Zulkarnain (foto:anto)

DPRD Bengkulu Buka Masa Sidang Kedua, Perampingan OPD Mulai Disorot

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

BengkuluDPRD Provinsi Bengkulu resmi membuka masa persidangan kedua tahun 2026 melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin (4/5/2026). Sejumlah agenda strategis langsung disiapkan, termasuk pembahasan APBD hingga rencana perampingan organisasi perangkat daerah (OPD).

Rapat paripurna dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri anggota dewan serta pihak terkait. Salah satu agenda utama dalam sidang tersebut ialah penyampaian laporan Badan Musyawarah (Banmus) mengenai jadwal dan rencana kegiatan DPRD selama masa persidangan berlangsung.

DPRD Bengkulu Buka Masa Sidang Kedua, Perampingan OPD Mulai Disorot
rapat paripurna yang digelar pada Senin (4/5/2026).(foto:anto)

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Teuku Zulkarnain menegaskan, forum paripurna menjadi tahapan penting untuk mengesahkan seluruh agenda yang telah dibahas di tingkat Banmus agar dapat dijalankan secara resmi.

“Paripurna ini bukan sekadar formalitas. Semua jadwal yang telah dirancang harus disahkan agar menjadi keputusan resmi DPRD,” ujar Teuku, Kamis (7/5/26).

Menurutnya, sejumlah agenda prioritas telah disusun dalam masa sidang kedua tahun ini. Selain pembahasan APBD Perubahan, DPRD juga mulai menyiapkan tahapan pembahasan APBD murni tahun anggaran berikutnya.

Di sisi lain, jadwal reses anggota dewan juga telah ditetapkan sebagai bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Tak hanya membahas agenda rutin legislatif, DPRD turut menyoroti rencana perampingan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang belakangan mulai mencuat.

Teuku menilai kebijakan penataan kelembagaan tersebut tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa tanpa kajian yang matang, terutama menyangkut dampaknya terhadap pelayanan publik dan efektivitas birokrasi.

“Perampingan OPD harus berbasis kajian yang komprehensif. Jangan sampai hanya menjadi wacana tanpa arah yang jelas,” tegasnya.

Ia memastikan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap setiap kebijakan pemerintah daerah, termasuk dalam proses penataan struktur organisasi pemerintahan.

Dengan dimulainya masa persidangan kedua ini, DPRD Provinsi Bengkulu diharapkan mampu memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan agar setiap kebijakan daerah tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. (ADV)

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *