Bengkulu – Kejaksaan Negeri Bengkulu memusnahkan barang bukti dari 106 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, Kamis (7/5/2026), sebagai bentuk komitmen penegakan hukum dan pencegahan kriminalitas di daerah.
Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Bengkulu dan dihadiri sejumlah unsur Forkopimda, di antaranya Kajari Bengkulu Yeni Puspita, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmat Hidayat, Asisten I Pemkot Bengkulu Alex Periansyah, perwakilan Pengadilan Negeri, Kodim 0407, BNN, BPOM, hingga Dinas Kesehatan.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu, ganja, pil ekstasi, samcodin, serta sejumlah senjata tajam yang sebelumnya digunakan kelompok geng motor.
Kajari Bengkulu Yeni Puspita mengatakan pemusnahan barang bukti menjadi bagian dari transparansi penegakan hukum sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan kembali.
“Tahun ini pertama kali dilakukan pemusnahan barang bukti dan ke depan akan dilaksanakan setiap triwulan untuk perkara yang sudah inkrah,” ujar Yeni.
Ia merinci barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 25,3 gram, ganja 217,4 gram, 40 butir ekstasi, 2.500 butir samcodin, serta 10 unit senjata tajam.
Menurutnya, penanganan tindak pidana, khususnya narkoba dan kekerasan jalanan, membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat.
“Penegakan hukum tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat penegak hukum. Harus ada sinergi Forkopimda dan dukungan masyarakat,” katanya.
Sorotan juga tertuju pada maraknya aksi geng motor yang melibatkan remaja. Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmat Hidayat meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka.
“Kami sudah melakukan langkah preventif bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur wilayah untuk mencegah geng motor,” ujar Rahmat.
Ia menilai pengawasan keluarga menjadi faktor penting karena banyak remaja awalnya keluar rumah tanpa membawa senjata, namun kemudian terlibat aksi kriminal saat berkumpul di luar.
“Kepada orang tua agar benar-benar mengawasi anak-anaknya. Mari sama-sama menjaga generasi muda kita,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Asisten I Pemkot Bengkulu Alex Periansyah. Ia mengingatkan pentingnya perhatian orang tua terhadap pergaulan anak usia SMP dan SMA agar tidak terjerumus narkoba maupun aksi kekerasan jalanan.
“Orang tua harus tahu anak bergaul dengan siapa dan aktivitas apa yang dilakukan di luar rumah. Ini menyangkut masa depan anak-anak kita,” kata Alex.





