Bengkulu Selatan – Suasana Aula Kantor Camat Seginim tampak lebih padat dari biasanya saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan digelar. Sejak pagi, kepala desa, wakil Badan Permusyawaratan Desa (BPD), anggota DPRD, hingga sejumlah pejabat daerah hadir untuk menyampaikan dan membahas berbagai usulan pembangunan dari desa-desa di wilayah tersebut.
Forum Musrenbang kali ini tidak sekadar menjadi agenda tahunan seremonial. Di dalam ruang pertemuan, berbagai kebutuhan mendesak masyarakat disuarakan, mulai dari peningkatan infrastruktur dasar, perbaikan layanan publik, hingga program pemberdayaan masyarakat yang dinilai perlu segera ditindaklanjuti.
Acara dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bengkulu Selatan Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Sukarni Dunip. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa Musrenbang merupakan wadah strategis untuk menyaring kebutuhan riil masyarakat agar proses perencanaan pembangunan benar-benar berpijak pada kondisi lapangan, bukan sekadar formalitas administratif.
“Usulan yang diajukan harus betul-betul mencerminkan kondisi nyata di lapangan, dan bukan semata-mata keinginan. Selain itu, perencanaan perlu mempertimbangkan prioritas dan kemampuan anggaran daerah,” ujar Sukarni di hadapan peserta Musrenbang.
Pernyataan tersebut menjadi penekanan penting bahwa setiap usulan yang diajukan desa harus disusun berdasarkan urgensi dan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan keterbatasan anggaran daerah, skala prioritas menjadi kunci agar pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Selama forum berlangsung, sejumlah peserta tampak aktif menyampaikan aspirasi. Beberapa kepala desa menyoroti kondisi jalan penghubung antarwilayah yang masih memprihatinkan dan dinilai menghambat mobilitas masyarakat maupun distribusi hasil pertanian.
Sementara itu, kepala desa lainnya menekankan pentingnya peningkatan fasilitas kesehatan dan pendidikan. Menurut mereka, akses terhadap layanan dasar tersebut masih perlu diperkuat agar kualitas hidup masyarakat di tingkat desa bisa terus meningkat.
Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Yasam, yang turut hadir dalam kegiatan itu terlihat mencatat sejumlah poin penting dari berbagai aspirasi yang disampaikan. Ia menilai Musrenbang kecamatan merupakan momentum penting untuk memastikan suara masyarakat tetap terjaga dalam proses penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Menurutnya, usulan yang lahir dari forum seperti ini harus menjadi perhatian serius agar tidak berhenti hanya pada tahap pembahasan. Aspirasi masyarakat, kata dia, harus benar-benar dikawal hingga masuk dalam prioritas program pemerintah.
Di sisi lain, perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga memberikan tanggapan atas berbagai usulan yang muncul. Tanggapan itu terutama berkaitan dengan peluang realisasi program, sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan daerah, serta kemungkinan penganggaran dalam dokumen perencanaan mendatang.
Camat Seginim dalam kesempatan itu berharap seluruh usulan yang telah dibahas tidak sekadar menjadi daftar keinginan tahunan. Ia menegaskan, hasil Musrenbang harus dapat diterjemahkan secara konkret dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2027.
Diskusi berlangsung dinamis hingga siang hari. Sejumlah usulan akhirnya disepakati sebagai prioritas utama, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur dasar dan pelayanan publik, sementara usulan lain masih memerlukan kajian lanjutan dari OPD teknis.
Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Seginim ini menjadi bagian penting dari tahapan perencanaan pembangunan daerah yang berbasis partisipasi. Melalui forum ini, pemerintah kecamatan dan desa berupaya memastikan kebutuhan masyarakat di akar rumput benar-benar terserap dan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan tahun mendatang.
Dengan berbagai aspirasi yang telah dihimpun, masyarakat kini berharap hasil Musrenbang tidak berhenti di meja rapat. Realisasi program yang tepat sasaran menjadi harapan utama agar pembangunan di Kecamatan Seginim benar-benar menjawab kebutuhan warga dan memberi dampak nyata bagi kemajuan daerah.





