Penertiban pedagang Pasar Panorama di sepanjang Jalan Kedondong dan Jalan Belimbing pada Rabu (18/2/2026).
Penertiban pedagang Pasar Panorama di sepanjang Jalan Kedondong dan Jalan Belimbing pada Rabu (18/2/2026).(Foto:anto)

Satpol PP Bengkulu Angkut Lapak Pedagang Pasar Panorama yang Masih Berjualan

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

BengkuluPemerintah Kota Bengkulu mulai melakukan penertiban tegas terhadap pedagang yang masih berjualan di badan jalan, trotoar, dan taman kawasan Pasar Panorama, Selasa (12/5/2026). Dalam operasi tersebut, petugas Satpol PP langsung mengangkut barang dagangan yang masih ditemukan menempati area terlarang di Jalan Belimbing, Jalan Semangka, dan Jalan Kedondong.

Langkah itu dilakukan setelah pemerintah memberi tenggat waktu selama sekitar 2,5 bulan kepada pedagang untuk memindahkan aktivitas jual beli ke lokasi yang telah disiapkan.

Penertiban diawali dengan apel gabungan di halaman Gedung Balai Buntar yang dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang. Apel turut dihadiri Asisten I Pemkot Bengkulu Alex Periansyah, Asisten III Tony Elfian, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rozi, Kepala Dinas Perhubungan Toni, Kepala Bapenda Noni, serta unsur TNI dan kepolisian.

Di lapangan, penertiban berlangsung dengan pengawasan aparat gabungan. Sejumlah pedagang sempat memprotes tindakan petugas saat barang dagangan mereka diangkut ke truk Satpol PP.

“Kami bawa dulu, kalau mau nanti ambil di kantor Satpol PP,” ujar salah satu petugas kepada pedagang yang melakukan protes.

Sahat menegaskan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu dalam menegakkan peraturan daerah terkait ketertiban umum di kawasan pasar.

Menurutnya, pendekatan persuasif dan humanis telah dilakukan selama lebih dari dua bulan. Dalam masa itu, petugas tidak hanya memberi teguran, tetapi juga membantu pedagang memindahkan barang dagangan ke dalam toko maupun kendaraan mereka.

“Kegiatan ini sesuai arahan Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota Bengkulu untuk menegakkan perda. Peneguran dan membantu memindahkan barang dagangan yang sudah dilakukan selama lebih dari dua bulan itu sudah berakhir. Hari ini diawali dengan kegiatan penertiban,” kata Sahat.

Ia memastikan seluruh barang yang masih ditemukan berada di daerah milik jalan akan langsung diamankan dan diproses secara justisial. Pemerintah, kata dia, sebelumnya sudah memberikan waktu yang cukup panjang agar pedagang menyesuaikan diri.

“Sudah 2 bulan setengah kita beri waktu. Hari ini tidak lagi seperti itu, ketemu di jalan langsung diangkut,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten I Pemkot Bengkulu Alex Periansyah menyebut penataan Pasar Panorama dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan serta menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

“Kita melakukan kegiatan ini dalam rangka menata kota agar lebih nyaman dan tertib sesuai ketentuannya. Pemerintah ingin menegakkan perda, dan kepada masyarakat kami mohon dukungannya,” ujar Alex.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu Rozi Ismariandi menyatakan penertiban melibatkan tim gabungan lintas sektoral yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan OPD terkait. Pemkot berharap penataan tersebut dapat menjadikan kawasan Pasar Panorama lebih representatif sebagai pusat ekonomi masyarakat Kota Bengkulu.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *