Bengkulu – Sengketa internal Partai Golkar terkait pergantian Ketua DPD Partai Golkar Kota Bengkulu dan perombakan kepengurusan mulai memasuki tahap persidangan di Mahkamah Partai Golkar.
Berdasarkan jadwal terbaru, Mahkamah Partai akan menggelar sidang perdana pada Senin, 25 April 2026 dengan agenda klarifikasi terhadap para pihak yang terlibat dalam konflik tersebut.
Sidang itu akan dipimpin Ketua Majelis Drs Frederick Latumahina dengan Panitera Umar A Lessy Sp.MM. Sejumlah pihak dijadwalkan hadir, mulai dari Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Ketua DPD Golkar Kota Bengkulu, DPP Partai Golkar hingga Patriana Sosialinda.
Konflik internal tersebut bermula dari penundaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Kota Bengkulu yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada 15 Februari 2026.
Padahal, panitia Musda disebut telah menyelesaikan berbagai persiapan pelaksanaan agenda pemilihan Ketua DPD Golkar Kota Bengkulu tersebut.
Namun, DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu memutuskan menunda pelaksanaan Musda hingga waktu yang belum ditentukan. Keputusan itu kemudian memicu polemik di internal partai.
Setelah penundaan Musda, DPD Golkar Provinsi Bengkulu disebut mengusulkan pergantian Ketua DPD Golkar Kota Bengkulu dengan menunjuk pelaksana tugas (Plt) ketua untuk mempersiapkan Musda baru.
Tidak hanya pergantian ketua, seluruh struktur kepengurusan DPD Golkar Kota Bengkulu juga disebut mengalami reshuffle.
Langkah tersebut akhirnya dilaporkan ke Mahkamah Partai Golkar sebagai bentuk gugatan sengketa internal partai.
Persidangan klarifikasi nanti diperkirakan menjadi tahap awal untuk mengurai polemik kepengurusan yang belakangan memunculkan dinamika di tubuh Partai Golkar Bengkulu.





