Bengkulu – Kapolresta Kota Bengkulu, Kombes Pol Dedy Nata, menghimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap maraknya aksi geng motor yang meresahkan. Geng motor yang didominasi kaum muda ini kerap mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan warga.
Kapolresta Dedy Nata menegaskan bahwa tindakan para remaja yang membawa senjata tajam atau benda berbahaya bukanlah bentuk kenakalan remaja biasa, melainkan termasuk perbuatan pidana.
“Perbuatan mereka yang membawa senjata tajam, mengancam, menakuti, bahkan menganiaya orang lain adalah tindakan pidana. Ini bukan lagi soal kenakalan, tetapi merupakan tindakan yang sangat berbahaya dan harus ditindak tegas sesuai hukum,” ujar Kapolresta.
Dalam upayanya menjaga ketertiban di Kota Bengkulu, Kapolresta meminta peran aktif dari seluruh masyarakat. Orang tua diimbau untuk lebih memperhatikan dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari.
“Awasi anak-anak Anda. Jangan biarkan mereka berkeliaran hingga larut malam. Jika mereka terlibat dalam kegiatan geng motor, tegur dan hentikan sebelum terlambat,” lanjutnya.
Kapolresta juga mengingatkan para remaja agar tidak membuang waktu berharga mereka di balik jeruji penjara karena terlibat dalam kegiatan berbahaya ini. Bagi masyarakat yang mengetahui atau melihat adanya gangguan keamanan, segera laporkan ke Polresta Bengkulu melalui nomor 0822 8099 3069.
Dengan semangat tanggung jawab bersama, diharapkan Kota Bengkulu tetap aman dan nyaman bagi seluruh warganya.





