Jakarta – Polisi kembali mengungkap perkembangan terbaru kasus penggelapan mobil rental yang berujung pada penembakan bos rental berinisial IA (48) di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Empat orang tersangka yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akhirnya berhasil ditangkap.
“Empat tersangka sudah dilakukan upaya paksa dengan dilakukan penangkapan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Minggu (9/2/2025).
Salah satu tersangka, Ajat Supriatna, diketahui sebagai penyewa langsung mobil korban sebelum akhirnya digelapkan. Polisi kemudian menangkap tiga orang lainnya yang berinisial IM, IS, dan HR.
Satu Tersangka Masih Diburu
Meski sudah menangkap empat orang, polisi masih memburu satu tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam penggelapan mobil Honda Brio milik korban. “Penyidik masih lakukan pengungkapan terhadap satu pelaku lainnya,” tambah Arief.
Kronologi Kasus Penggelapan Mobil Rental yang Berujung Penembakan
Kasus ini bermula ketika Ajat Supriatna menyewa mobil Honda Brio bernopol B-2696-KZO dari korban, IA. Namun, bukannya mengembalikan, ia justru menggelapkan mobil tersebut ke sindikatnya.