Bengkulu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu bersama Pemerintah Kota Bengkulu menggelar Kegiatan Penerangan Hukum untuk seluruh kelurahan di Kota Bengkulu dengan tema “Peran Strategis Kelurahan dalam Mewujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Berdaya Guna”, di Ruang Hidayah 1 Kantor Wali Kota Bengkulu, Rabu (15/10/25).
Acara ini dihadiri Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, Wakil Wali Kota Ronny P. L. Tobing, Pj Sekda Tony Elfian, para kepala OPD, serta Kajari Bengkulu Dr. Yeni Puspita, SH., MH. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh lurah dan operator kelurahan se-Kota Bengkulu sebagai bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Bengkulu memperkenalkan Aplikasi Jaga Desa, sebuah platform digital hasil kolaborasi Kejaksaan Agung RI dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Aplikasi ini merupakan bagian dari program Jaksa Garda Desa/Kelurahan yang dirancang untuk memastikan pengelolaan dana kelurahan berjalan tepat sasaran, tepat guna, dan bebas dari penyimpangan hukum.















