Scroll untuk baca artikel
Alaku
Alaku
Alaku
Alaku
BengkuluBerita Terkini

Kejari Bengkulu dan Pemkot Dorong Transparansi Dana Kelurahan Lewat Aplikasi Jaga Desa

×

Kejari Bengkulu dan Pemkot Dorong Transparansi Dana Kelurahan Lewat Aplikasi Jaga Desa

Sebarkan artikel ini
Kejari Bengkulu dan Pemkot Dorong Transparansi Dana Kelurahan Lewat Aplikasi Jaga Desa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu bersama Pemerintah Kota Bengkulu menggelar Kegiatan Penerangan Hukum untuk seluruh kelurahan di Kota Bengkulu di Ruang Hidayah 1 Kantor Wali Kota Bengkulu, Rabu (15/10/25). (foto: Awang Konaevi/repoeblik.com)

Bengkulu Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu bersama Pemerintah Kota Bengkulu menggelar Kegiatan Penerangan Hukum untuk seluruh kelurahan di Kota Bengkulu dengan tema “Peran Strategis Kelurahan dalam Mewujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Berdaya Guna”, di Ruang Hidayah 1 Kantor Wali Kota Bengkulu, Rabu (15/10/25).

Acara ini dihadiri Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, Wakil Wali Kota Ronny P. L. Tobing, Pj Sekda Tony Elfian, para kepala OPD, serta Kajari Bengkulu Dr. Yeni Puspita, SH., MH. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh lurah dan operator kelurahan se-Kota Bengkulu sebagai bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Bengkulu memperkenalkan Aplikasi Jaga Desa, sebuah platform digital hasil kolaborasi Kejaksaan Agung RI dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Aplikasi ini merupakan bagian dari program Jaksa Garda Desa/Kelurahan yang dirancang untuk memastikan pengelolaan dana kelurahan berjalan tepat sasaran, tepat guna, dan bebas dari penyimpangan hukum.

Baca Juga:  LPBI NU Benteng dukung langka Bawaslu yang akan menertibkan APS yang tidak sesuai aturan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *