Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu menyiapkan pengisian sejumlah jabatan kepala sekolah (kepsek) tingkat SD dan SMP yang saat ini masih kosong, namun prosesnya dipastikan tidak dilakukan secara tergesa-gesa.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, menegaskan bahwa pengisian jabatan tersebut harus memenuhi seluruh ketentuan, baik dari sisi kepegawaian maupun regulasi Kementerian Pendidikan.
“Untuk kepsek ini, selain aturan kepegawaian, ada juga Permendikbud yang harus kita patuhi. Saat ini masih dalam tahapan proses,” ujar Medy, Senin (4/5/26).
Ia menyebut, kelengkapan administrasi menjadi syarat utama sebelum penetapan dilakukan guna menghindari persoalan hukum maupun administratif di kemudian hari.
“Kalau kita isi tapi persyaratannya belum lengkap, nanti bisa menimbulkan masalah. Jadi kita pastikan semuanya terpenuhi dulu,” katanya.
Pemkot Bengkulu memastikan pengisian jabatan akan segera dilaksanakan setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan sesuai aturan.
Selain itu, pemerintah juga membuka peluang untuk melakukan mutasi dan rotasi kepala sekolah sebagai bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan pendidikan.
Menurut Medy, langkah tersebut penting untuk meningkatkan kinerja serta memastikan manajemen sekolah berjalan lebih optimal.
“Mutasi dan rotasi itu sifatnya penyegaran dan pemantapan. Bisa saja nanti kita lakukan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, rencana penataan tersebut berpotensi direalisasikan dalam tahun ini, seiring masih tersedianya waktu untuk evaluasi dan penyesuaian.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Bengkulu berharap tata kelola pendidikan di tingkat dasar dan menengah pertama semakin tertata dan mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.





