Bengkulu – Aksi penipuan yang mencatut nama Kepala BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi, marak menyasar ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu melalui media sosial dan WhatsApp, dengan modus janji pengurusan jabatan dan Surat Keputusan (SK).
Pelaku diketahui menggunakan akun Facebook dan nomor WhatsApp palsu dengan foto profil menyerupai Achrawi untuk menghubungi korban. Dari informasi yang beredar, belasan orang telah menjadi target pendekatan pelaku.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan pola komunikasi yang terkesan mendesak dan terburu-buru, seolah proses administrasi harus segera diselesaikan.
Korban dijanjikan bantuan pengurusan SK penempatan hingga kenaikan jabatan. Namun sebagai syarat, pelaku meminta uang sebesar Rp5 juta yang harus ditransfer ke rekening pribadi yang disebut sebagai milik anggota keluarganya.
“Rekening anak sayo,” tulis pelaku dalam pesan singkatnya, sembari mendesak korban agar segera mengirim uang dengan alasan berkas akan diproses dalam waktu dekat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi, menegaskan bahwa pesan-pesan tersebut merupakan penipuan dan tidak ada kaitannya dengan dirinya maupun instansi.
Ia memastikan seluruh proses kepegawaian di lingkungan Pemkot Bengkulu dilakukan melalui mekanisme resmi dan tidak pernah memungut biaya melalui jalur pribadi.
Pemerintah Kota Bengkulu juga mengimbau ASN dan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pesan dari nomor tidak dikenal yang mengatasnamakan pejabat.
“Jika menerima pesan mencurigakan, segera verifikasi ke kantor dinas terkait atau melalui kanal resmi pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat diminta tidak mengirimkan uang maupun data pribadi seperti dokumen kepegawaian atau KTP kepada pihak yang tidak jelas identitasnya.
Pemkot Bengkulu juga mengingatkan agar waspada terhadap akun media sosial baru yang tiba-tiba menghubungi dan mengarahkan komunikasi ke WhatsApp dengan dalih pengurusan jabatan.





