Rejang Lebong – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMAN 9 Rejang Lebong resmi dibuka dengan perubahan signifikan pada sistem seleksi, yakni penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai dasar penilaian.
Kepala SMAN 9 Rejang Lebong, Helmi, menyatakan kebijakan tersebut menggantikan sistem sebelumnya yang masih mengacu pada nilai rapor.
“Perubahan ini dilakukan untuk mengukur kemampuan akademik calon peserta didik secara lebih objektif dan terstandar,” ujar Helmi, Sabtu (2/5/2026).
Ia menjelaskan, untuk jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi, pengumuman kelulusan dijadwalkan pada 10 Juni 2026. Sementara jalur domisili akan membuka pendaftaran pada 15 hingga 17 Juni 2026, dengan hasil seleksi diumumkan pada 23 Juni 2026.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi resmi SPMB guna memudahkan calon siswa mengikuti setiap tahapan seleksi.
Pada tahun ajaran ini, sekolah menyediakan tiga ruang belajar dengan kapasitas masing-masing 36 siswa, sehingga total daya tampung mencapai 108 peserta didik.
Kuota penerimaan dibagi dalam beberapa jalur, yakni prestasi 30 persen, domisili 35 persen, afirmasi 30 persen, serta mutasi sebesar 5 persen.
Helmi mengimbau calon peserta didik dan orang tua untuk memperhatikan jadwal serta persyaratan yang telah ditetapkan agar proses pendaftaran berjalan lancar.





