RSUD Kaur (foto:fraky)
RSUD Kaur (foto:fraky)

Kualitas Air RSUD Kaur Disorot, APPI Desak Investigasi dan Uji Laboratorium

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Kaur – Dugaan kualitas air yang tidak layak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kaur memicu sorotan publik setelah muncul keluhan pasien dan keluarga pasien terkait kondisi air yang disebut berbau dan keruh.

Persoalan ini dinilai serius karena air menjadi kebutuhan vital dalam pelayanan rumah sakit, mulai dari kebersihan pasien hingga sterilisasi alat medis.

Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI) Kabupaten Kaur, Epsan Sumarli alias Eep Kinal, mendesak Bupati Kaur Gusril Pausi dan Wakil Bupati Abdul Hamid segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap kualitas air yang digunakan RSUD Kaur.

“Kami meminta Bupati dan Wakil Bupati segera memerintahkan pihak terkait untuk mengecek langsung kondisi air di RSUD Kaur. Benar atau tidak air yang digunakan saat ini berbau dan keruh,” ujar Eep Kinal, Kamis (7/5/2026).

Ia mempertanyakan apakah kualitas air tersebut telah melalui uji laboratorium dan memenuhi standar kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Kualitas Air Bersih dan Air Minum.

Dalam aturan tersebut, air di fasilitas pelayanan kesehatan wajib memenuhi standar fisik, kimia, dan mikrobiologi, termasuk harus bening, tidak berbau, bebas bakteri berbahaya, serta memenuhi ambang batas zat kimia tertentu.

Menurut Eep, jika benar air yang digunakan keruh dan berbau, kondisi itu dapat menjadi indikasi kualitas air belum memenuhi baku mutu kesehatan dan berpotensi membahayakan pasien.

“Jangan sampai rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat penyembuhan justru menimbulkan persoalan baru karena kualitas air yang buruk,” katanya.

Ia juga menyoroti sistem pengelolaan air di RSUD Kaur yang diketahui bersumber dari sumur bor atau air tanah. Menurutnya, penggunaan air tanah harus disertai pengolahan memadai dan izin resmi sesuai ketentuan.

“Kalau menggunakan sumur bor, sistem pengolahan airnya harus dipastikan berjalan efektif dan kualitas airnya benar-benar layak pakai,” tegasnya.

Masyarakat, lanjut dia, berharap apabila nantinya ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran dalam pengelolaan air bersih rumah sakit, maka pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai aturan hukum dan administrasi yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RSUD Kaur maupun pemerintah daerah belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan kualitas air tersebut maupun tuntutan investigasi yang disampaikan publik.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *