Kaur – Para insan pers Kabupaten Kaur yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI) melakukan hearing dengan DPRD Kaur untuk membahas transparansi dan keadilan dalam tata kelola anggaran publikasi daerah, Senin (20/10/25).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kaur Herdian Sapta Nugraha, SH, Wakil Ketua DPRD Kaur, sejumlah anggota fraksi, Plt. Kepala Dinas Kominfo Kaur, serta perwakilan dari Baperinda Kaur. Dari pihak APPI hadir Ketua Umum Aprin Taskan Yanto, Ketua DPD APPI Kaur Epsan Sumarli, beserta jajaran pengurus dan anggota.
Dalam kesempatan itu, Aprin Taskan Yanto selaku juru bicara menyampaikan berbagai persoalan terkait pengelolaan anggaran publikasi yang dinilai tidak transparan sepanjang tahun 2024 hingga 2025. Ia menyoroti rumitnya proses pendaftaran dan pengajuan kerja sama media yang menyebabkan banyak perusahaan pers kesulitan, bahkan memilih untuk tidak menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah.
Menurut Aprin, ketidakjelasan tersebut telah merugikan para wartawan yang sejatinya memiliki peran penting sebagai kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Ia menegaskan bahwa wartawan berhak memperoleh dukungan publikasi yang layak, karena turut berkontribusi dalam mengawasi kinerja eksekutif agar terhindar dari penyimpangan dan ketidakadilan pembangunan.















