Rejang Lebong – Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir menegaskan komitmennya memberantas praktik perjudian dan peredaran narkoba melalui dialog terbuka bersama Forum Masyarakat Lembak di Aula Wicaksana Laghawa Polres Rejang Lebong, Rabu (29/4/2026).
Pertemuan tersebut digelar untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama menyangkut persoalan judi, narkoba, hingga gangguan ketertiban umum lainnya.
Dalam forum itu, Kapolres didampingi Kabag Ops AKP Saiful serta jajaran pejabat utama Polres Rejang Lebong. Sementara dari pihak masyarakat hadir tokoh adat dan perwakilan warga Forum Masyarakat Lembak.
Sejumlah tuntutan disampaikan masyarakat, mulai dari penegakan hukum yang lebih tegas terhadap perjudian dan narkoba hingga penertiban penggunaan musik remix atau DJ dalam pesta yang dinilai mengganggu ketertiban lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, AKBP Florentus Situngkir menegaskan kepolisian akan terus melakukan penindakan secara konsisten terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum.
“Penegakan hukum merupakan tanggung jawab kami. Namun kami juga membutuhkan dukungan masyarakat agar upaya ini berjalan maksimal,” ujar Kapolres.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat terkait aktivitas kriminal di lingkungan masing-masing agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.
Selain fokus pada penindakan, Polres Rejang Lebong juga menyatakan kesiapan mendukung kegiatan positif di tingkat desa sebagai langkah pencegahan terhadap pengaruh negatif bagi generasi muda.
Menurut Kapolres, penguatan aktivitas sosial dan kebersamaan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kondusivitas daerah sekaligus menekan potensi tindak kriminal.
Dialog terbuka tersebut diharapkan menjadi wadah penguatan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik perjudian maupun narkoba.





