Alaku

BengkuluPolresta Bengkulu menegaskan komitmennya memberantas aksi kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat. Dalam tiga bulan terakhir, sebanyak 50 orang yang diduga terlibat aktivitas gangster telah diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat usai mengikuti apel gabungan Pemerintah Kota Bengkulu bersama TNI dan Polri dalam rangka Hari Pemeliharaan Kamtibmas di kawasan Pantai Panjang.

Rahmad mengatakan kepolisian telah memetakan kelompok-kelompok yang videonya sempat viral di media sosial. Berdasarkan hasil pemetaan tersebut, personel terus melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kita sudah mempelajari video tersebut, sudah melakukan pemetaan dari mana mereka beraksi dan anggota terus mencari keberadaan geng-geng itu. Dalam tiga bulan terakhir sudah 50 orang kita amankan dan proses hukumnya terus berjalan,” ujar Rahmad.

Ia mengimbau kalangan remaja agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Menurutnya, kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Untuk mendukung penindakan, Polresta Bengkulu juga memanfaatkan teknologi facial recognition guna mengidentifikasi pelaku tindak kriminal maupun kelompok yang membuat keresahan. Teknologi tersebut dipadukan dengan pelacakan kendaraan guna mempercepat pengungkapan kasus.

Di sisi lain, Rahmad mengapresiasi peluncuran program Praja Wibawa Pembina Warga (Prabawa) yang digagas Pemerintah Kota Bengkulu. Menurutnya, kehadiran personel Satpol PP di setiap kelurahan akan memperkuat sinergi bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan Linmas dalam memberikan pelayanan serta menjaga keamanan lingkungan.

“Ini terobosan yang sangat baik. Dengan hadirnya Prabawa, koordinasi di tingkat kelurahan akan semakin solid sehingga berbagai persoalan masyarakat bisa ditangani lebih cepat,” katanya.

Sebelumnya, Rahmad juga merespons langsung laporan masyarakat terkait dugaan keberadaan kelompok yang diduga geng motor di Kelurahan Sawah Lebar melalui layanan Call Center 110. Selain memastikan kondisi di lapangan, ia memasang stiker layanan darurat 110 di pos ronda setempat untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan gangguan kamtibmas.

Kapolresta juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan video lama yang dikaitkan dengan situasi keamanan Kota Bengkulu. Ia menegaskan Polresta bersama jajaran terus meningkatkan patroli melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli skala besar di sejumlah titik rawan, serta mengimbau masyarakat segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan 110 Polri, 112 Pemerintah Kota Bengkulu, maupun kepada Prabawa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan