Kapolresta Bengkulu Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Geng Motor, Call Center 110 Diperkuat

Bengkulu – Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat merespons langsung laporan masyarakat terkait dugaan keberadaan kelompok yang diduga geng motor di kawasan Jalan Merawan 14 RT 24 RW 07, Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Selasa (14/7/2026) malam. Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk melalui layanan darurat Call Center 110.
Didampingi personel piket Polsek Ratu Agung, Rahmad Hidayat mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus berdialog dengan warga guna menggali informasi terkait laporan yang diterima. Kunjungan itu juga dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Pada kesempatan yang sama, Kapolresta memasang stiker layanan Call Center 110 di Pos Ronda RT 24 RW 07. Pemasangan stiker tersebut bertujuan memudahkan masyarakat mengakses layanan kepolisian ketika membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Rahmad Hidayat menegaskan, Polresta Bengkulu akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat. Ia juga mengajak warga memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan resmi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Kami akan terus merespons setiap pengaduan masyarakat secara cepat dan profesional. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian melalui pemanfaatan layanan Call Center 110 sebagai upaya bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing,” ujar Rahmad Hidayat.
Sebelumnya, Polresta Bengkulu juga telah meluruskan beredarnya kembali sebuah video di media sosial yang dikaitkan dengan situasi keamanan di Kota Bengkulu. Kepolisian memastikan video tersebut merupakan rekaman lama yang kasusnya telah ditangani sehingga tidak menggambarkan kondisi keamanan terkini.
Rahmad mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Menurutnya, penyebaran ulang video lama tanpa konteks yang tepat berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan di tengah masyarakat.
“Mengunggah kembali video lama tanpa memberikan konteks yang benar dapat menimbulkan persepsi keliru, memicu keresahan, dan menciptakan sensasi yang tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan,” katanya.
Sebagai langkah antisipasi, Polresta Bengkulu bersama seluruh polsek jajaran terus meningkatkan patroli melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli skala besar di sejumlah titik rawan. Sasaran kegiatan meliputi aksi geng motor, balap liar, kejahatan jalanan, hingga tindak pidana lainnya. Dari hasil patroli yang digelar pada 11 hingga 12 Juli 2026, polisi menyatakan tidak menemukan aktivitas geng motor di wilayah hukum Polresta Bengkulu.
Polresta Bengkulu kembali mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, mengutamakan informasi dari sumber resmi, serta segera melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing agar dapat segera ditangani oleh kepolisian.






