Polresta Bengkulu Selidiki Kebakaran Rumah di Sumber Jaya, Dugaan Korsleting Jadi Sorotan

Bengkulu – Personel Satreskrim Polresta Bengkulu bersama Polsek Kampung Melayu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai kebakaran menghanguskan rumah semi permanen milik Ujang (60) di Jalan Teratai I RT 003 RW 001, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran yang diduga dipicu korsleting listrik.
Langkah awal yang dilakukan petugas meliputi tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), pemeriksaan lokasi, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Dari hasil informasi yang dihimpun di lokasi, insiden bermula setelah sempat terjadi gangguan listrik sekitar pukul 12.00 WIB. Korban diketahui memperbaiki instalasi listrik tersebut sebelum kembali beraktivitas.
Sekitar pukul 17.30 WIB, korban meninggalkan rumah menuju warung. Tak lama berselang, api diduga muncul kembali dan dengan cepat membakar bangunan rumah semi permanen tersebut hingga menarik perhatian warga sekitar.
Warga bersama petugas berupaya mengendalikan kobaran api sebelum akhirnya berhasil dipadamkan menggunakan empat unit armada Pemadam Kebakaran. Berkat upaya tersebut, api tidak meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Akibat peristiwa itu, rumah milik korban mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian mencapai sekitar Rp50 juta. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat, S.S., M.H. menegaskan pihaknya akan menangani penyelidikan secara profesional guna memastikan penyebab kebakaran. Ia juga mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah untuk mengantisipasi potensi kebakaran akibat korsleting.
Selain melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi, petugas mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi sebagai bagian dari proses penyelidikan lanjutan.






