BGN Kaji Ulang Penerima MBG, Anak dari Keluarga Mapan Berpotensi Tak Lagi Mendapatkan

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengkaji penataan sasaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk rencana menghentikan pemberian manfaat bagi anak-anak yang berasal dari keluarga menengah ke atas atau kelompok desil 8 hingga 10. Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Rabu (15/7/2026).
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan usulan tersebut masih menjadi bagian dari proses pembahasan dan belum ditetapkan sebagai kebijakan. Menurutnya, kelompok masyarakat yang tergolong mapan menjadi salah satu sasaran evaluasi dalam penataan penerima manfaat program.
“Untuk mereka yang ada di desil 8, 9, 10 yang mapan, kaya, kaya sekali, itu memang tidak akan diberikan lagi,” kata Agustina usai rapat, seperti dikutip dari detikFinance.
Meski demikian, Agustina mengakui penerapan kebijakan tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah kondisi di sekolah yang memiliki peserta didik dari berbagai latar belakang ekonomi sehingga berpotensi menimbulkan persoalan apabila hanya sebagian siswa yang menerima manfaat MBG.
Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan dampak psikologis maupun sosial apabila terdapat perbedaan perlakuan terhadap siswa dalam satu lingkungan sekolah.
Agustina menambahkan Presiden Prabowo meminta seluruh usulan dikaji secara menyeluruh sebelum diputuskan. Hal itu mengingat Program MBG saat ini telah menjangkau sekitar 63 juta penerima manfaat sehingga setiap perubahan kebijakan harus dilakukan secara cermat.
Presiden, kata Agustina, memberikan waktu sekitar satu bulan kepada BGN untuk menyempurnakan kajian terhadap berbagai opsi penataan penerima manfaat. Proses tersebut akan mempertimbangkan berbagai masukan, termasuk usulan pembatasan penerima berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Ia menegaskan belum ada keputusan final terkait perubahan sasaran Program MBG. Pemerintah masih membuka ruang diskusi dan evaluasi agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran, adil, serta tidak dilakukan secara terburu-buru sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.






