Alaku

Patroli Gabungan Polresta Bengkulu Sita 20 Motor dan Musnahkan Miras saat KRYD

Patroli Gabungan Polresta Bengkulu Sita 20 Motor dan Musnahkan Miras saat KRYD (dok:polrestabengkulu)

BengkuluPolresta Bengkulu bersama Kodim 0407/Bengkulu dan Satpol PP Kota Bengkulu mengintensifkan patroli gabungan skala besar pada Sabtu (11/7/2026) malam hingga Minggu dini hari sebagai bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Operasi tersebut menyasar aksi balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, peredaran minuman keras, hingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Patroli dipimpin langsung Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat, S.S., M.H., dengan melibatkan 58 personel Polresta Bengkulu, 15 personel Kodim 0407/Bengkulu, serta 35 personel Satpol PP Kota Bengkulu. Turut mendampingi dalam kegiatan itu Kasatpol PP Kota Bengkulu Dr. Sahat Marulitua Situmorang, A.P., M.M., Pasi Ops Kodim 0407/Bengkulu Mayor Cke Abu Hasan Sajuli, Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol Yudha Setiawan, S.H., Kasat Intelkam AKP Junairi, S.H., serta Kasat Reskrim AKP Frengki Sirait, S.H., M.H.

Tim gabungan menyisir sejumlah ruas jalan dan kawasan yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, di antaranya Simpang Lima, Danau Dendam Tak Sudah, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Terminal Air Sebakul, Hotel Samudra, Pasar Minggu, hingga kawasan Pantai Panjang.

Selama patroli, petugas mengimbau masyarakat yang masih berkumpul pada malam hingga dini hari agar membubarkan diri sebagai langkah pencegahan tindak kriminalitas. Pemeriksaan juga dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk razia di Warung Tuak Waru.

Dari operasi tersebut, petugas mengamankan empat sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi nomor polisi. Selain itu, ditemukan 17 botol minuman keras serta dua jeriken tuak yang langsung dimusnahkan di lokasi. Satpol PP juga mengamankan dua orang tanpa identitas untuk menjalani pendataan dan pembinaan.

Pada malam yang sama, Satuan Lalu Lintas Polresta Bengkulu menggelar operasi penertiban balap liar dan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB itu dipimpin AKP Aan Setiawan bersama IPTU Suandi sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Hasil penindakan menunjukkan sebanyak 16 sepeda motor diamankan sebagai barang bukti. Rinciannya, lima unit digunakan dalam aksi balap liar dan 11 unit menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Seluruh kendaraan telah dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk proses lebih lanjut.

Selama rangkaian patroli dan penertiban berlangsung, situasi di wilayah hukum Polresta Bengkulu dilaporkan aman dan kondusif. Arus lalu lintas tetap berjalan ramai dan lancar, sementara aparat memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan guna menekan potensi gangguan kamtibmas di Kota Bengkulu.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan