Bengkulu – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu yang baru, Saiful Bahri Siregar, dengan menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk memperkuat pencegahan korupsi dan mendorong pembangunan daerah.
Penyambutan berlangsung di Kantor Kejati Bengkulu, Kamis (30/4/2026), dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Alhamdulillah, Pak Kajati sudah kita sambut. Forkopimda di Bengkulu insyaallah kompak dan saling mendukung,” ujar Helmi.
Ia menilai kehadiran pimpinan baru di Kejati menjadi momentum strategis untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi, tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga langkah-langkah preventif.
“Harapan kita tentu Kejati Bengkulu semakin baik dan mampu mencegah korupsi agar pembangunan berjalan maksimal,” katanya.
Sementara itu, Saiful Bahri Siregar menegaskan komitmennya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
“Kita harus menjaga marwah kejaksaan. Jangan sampai ada tindakan yang mencederai kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Ia mengungkapkan telah menerima sejumlah laporan perkara dari jajaran internal. Namun, setiap kasus akan dikaji secara mendalam sebelum ditindaklanjuti.
“Kita harus melihat kekuatan alat bukti dan konstruksi perkaranya. Semua harus jelas sebelum dilanjutkan,” ujarnya.
Saiful juga menekankan tidak boleh ada perkara yang terhenti di tengah jalan. Seluruh kasus harus ditangani hingga tuntas sesuai prosedur hukum.
“Kalau alat bukti sudah cukup, maka harus dibawa ke pengadilan. Tidak boleh setengah-setengah,” katanya.
Untuk memastikan hal tersebut, ia akan melakukan supervisi ketat terhadap penanganan perkara di Kejati maupun Kejari di wilayah Bengkulu.
Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat proses hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
“Kami akan kawal semua perkara agar bisa selesai tepat waktu. Ini menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap kolaborasi yang kuat antara kejaksaan dan pemerintah daerah dapat menjadi fondasi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.




