Gubernur Bengkulu Dihujat Netizen, Pro dan Kontra Pinjaman Rp2 Triliun?
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di sela Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Bengkulu, Selasa (26/8/25)(foto: Ardiyanto/repoeblik.com)

Helmi Hasan Percepat Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Rp60 Miliar Disiapkan

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

BengkuluGubernur Bengkulu, Helmi Hasan, meminta pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu segera direalisasikan. Instruksi itu diberikan agar para pegawai tidak menunggu terlalu lama menerima hak mereka menjelang tahun ajaran baru.

Perintah tersebut disampaikan Helmi Hasan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu dengan target pencairan dilakukan paling lambat awal pekan depan. Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyiapkan anggaran sekitar Rp60 miliar untuk kebutuhan pembayaran gaji ke-13 tersebut.

“Saya minta hari Senin sudah dibayarkan untuk seluruh ASN dan PPPK yang ada di semua OPD di Provinsi Bengkulu,” tegas Helmi Hasan, Kamis (4/6).

Kebijakan percepatan pembayaran itu sejalan dengan pelaksanaan pencairan gaji ke-13 secara nasional yang mulai dilakukan pemerintah pusat sejak 2 Juni 2026. Program tersebut diberikan kepada ASN, baik PNS maupun PPPK, anggota TNI dan Polri, pejabat negara, serta para pensiunan.

Pemerintah menyiapkan gaji ke-13 sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan keluarga aparatur, terutama untuk membantu pembiayaan pendidikan anak menjelang dimulainya tahun ajaran baru.

Proses pencairan dilakukan secara otomatis tanpa mekanisme pengajuan dari penerima. Sementara bagi pensiunan ASN, pembayaran disalurkan melalui mitra bayar pemerintah, termasuk PT Taspen.

Besaran yang diterima penerima manfaat setara dengan satu kali gaji atau pensiun pokok yang ditambah sejumlah komponen tunjangan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan. Perhitungan mengacu pada penghasilan yang diterima pada Mei 2026.

Dengan percepatan pencairan tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap ASN dan PPPK dapat segera memanfaatkan dana gaji ke-13 untuk memenuhi berbagai kebutuhan rumah tangga, khususnya biaya pendidikan anak menjelang masuk sekolah.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan hak-hak pegawai terpenuhi tepat waktu sekaligus membantu menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan keluarga pada pertengahan tahun.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *