Alaku

BGN Copot 137 Kepala SPPG, Siapkan Portal Pengaduan Perkuat Pengawasan Program MBG

BGN Copot 137 Kepala SPPG, Siapkan Portal Pengaduan Perkuat Pengawasan Program MBG (Doc. Biro Hukum dan Humas BGN)

JakartaBadan Gizi Nasional (BGN) mencopot 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah sebagai langkah memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bersamaan dengan itu, BGN juga menyiapkan portal pengaduan bagi mitra dan kepala SPPG untuk memperkuat tata kelola serta mencegah pelanggaran dalam pelaksanaan program.

Kepala BGN, Mas Dar, mengatakan pencopotan dilakukan terhadap kepala SPPG yang terbukti melanggar disiplin maupun memiliki rekam jejak yang bertentangan dengan standar operasional dan integritas program. Kebijakan tersebut diumumkan seusai Rapat Pimpinan di Kantor BGN, Senin (3/8/2026).

“Per hari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur di seluruh Indonesia yaitu di Jawa Barat, Lampung, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten dan Jawa Tengah termasuk yang kemarin dapurnya yang di Semarang yang menimbulkan keracunan di SMK Negeri 6 Semarang,” ujar Mas Dar.

Ia menegaskan BGN menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi mengganggu kualitas Program MBG, mulai dari kasus keracunan hingga penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.

“Yang jelas kami zero toleran terhadap keracunan, zero toleran terhadap tindakan korupsi, hengki pengki, ngentik uang, dan lain-lain itu kita zero toleran, dan kami telah menyiapkan suatu sistem mekanisme di mana trust is good, tapi control is better,” tegasnya.

Sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan, BGN juga mengembangkan sistem monitoring berbasis digital. Melalui sistem tersebut, informasi mengenai menu makanan, kandungan gizi, lokasi dapur penyedia, hingga identitas kepala SPPG dapat diakses oleh pihak terkait seperti orang tua, sekolah, dinas kesehatan, dan dinas pendidikan.

“Sebagaimana janji saya setelah saya dilantik adalah bagaimana menyediakan informasi yang terbuka kepada pihak-pihak terkait khususnya orang tua, kemudian dinas kesehatan, dinas pendidikan, termasuk guru, kepala sekolah itu mendapatkan informasi bahwa anaknya diberi menu makan apa oleh negara di hari ini, hari kemarin, hari esok, dan rencananya apa, kandungan gisinya apa, kemudian menu tadi itu dimasak di SPPG mana, kepala SPPG-nya siapa, dan ada keluhan apa,” kata Mas Dar.

Selain itu, BGN segera meluncurkan portal pengaduan yang dapat dimanfaatkan mitra pelaksana untuk melaporkan berbagai persoalan operasional, termasuk dugaan perlakuan tidak adil, konflik dengan yayasan, maupun permasalahan dengan kepala dapur.

“Insya Allah dalam satu sampai dua hari ini bisa jalan portal pengaduan bagi mitra, sehingga mitra itu bisa cerita misalnya apakah ada perlakuan tidak adil, atau ada konflik dengan yayasan, atau konflik dengan kepala dapurnya, dan lain-lain sehingga kita bisa mendapat masukan,” ujarnya.

Portal serupa juga disediakan khusus bagi kepala SPPG. Saluran tersebut memungkinkan mereka melaporkan kondisi dapur yang belum memenuhi standar higienitas serta mengajukan penambahan atau perbaikan fasilitas kepada mitra. Apabila kondisi tersebut tidak segera ditindaklanjuti, kepala SPPG diperbolehkan mengajukan perpindahan ke dapur lain guna menghindari risiko terhadap keamanan pangan maupun tanggung jawab profesionalnya.

Menurut Mas Dar, portal pengaduan bukan sekadar instrumen pengawasan, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola Program MBG yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif. Melalui langkah tersebut, BGN menargetkan pelayanan penyediaan makanan bergizi yang aman dan berkualitas dapat terus ditingkatkan dalam waktu sesingkat mungkin.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan